REKENING GENDUT

DPR Minta Kejagung Tak Sibuk Usut Rekening Gendut

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Des 2014 06:49 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat menyarankan Kejagung untuk mendorong UU yang melarang politisi berusaha alih-alih 'sok' sibuk urus rekening gendut pejabat.
Gedung Kejaksaan Agung. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kejaksaan Agung untuk tidak ikut-ikutan menyibukkan diri dalam pencitraan kampanye pemberantasan korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Famri Hamzah menyusul pernyataan kejaksaan untuk mengusut rekening gendut bekas pejabat yang menjadi kepala daerah.

"Tidak usah ikut-ikutan meramaikan isu yang menerabas privasi orang dalam melakukan kegiatan sehari-hari," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri kemudian menyarankan agar pihak Kejaksaan untuk lebih fokus pada penegakkan hukum di Indonesia agar terkelola baik secara keseluruhan.


Lebih jauh lagi, dia juga mengatakan lebih baik pihak Kejaksaan membentuk undang-undang yang melarang politisi menjadi pengusaha.

"Kalau mau, usulkan UU ke DPR yang melarang politis berusaha. Supaya kita bisa menakar total aset dari politisi," kata dia.

Sebelumnya, pihak Kejagung menyatakan sedang menyelidiki bekas pejabatnya yang menjadi kepala daerah.

"Iya, (bekas pejabat) sedang diselidiki oleh Pak Dirdik (Direktur Penyidikan) ya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyopramono di kantornya, Jumat (19/12).

Namun Widyo enggan menyebutkan siapa bekas pejabat Kejagung yang dimaksud. Kecurigaan terhadap adanya rekening bekas pejabat itu berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) awal bulan ini yang diserahkan ke Kejagung.

Sejauh ini, Kejagung baru mengungkapkan empat dari delapan nama yang dicurigai tersebut.

Mereka adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh yang tengah dalam tahap penyelidikan. Lalu ada nama mantan Bupati Pulang Pisau Achmad Amur yang masih dalam tahap penelaahan serta mantan Bupati Klungkung I Wayan Chandra yang sudah tahap penuntutan atau segera disidangkan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER