Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti masalah dana akhir tahun di tingkat kementerian atau lembaga dan daerah yang dinilai kerap disalahgunakan. Lembaga antirasuah menilai, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) kerap disalahartikan sebagai peluang menghambur-hamburkan selisih dana sisa sebelum tutup buku di akhir tahun.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, sisa anggaran yang dialokasikan pemerintah bukan untuk dipaksa habis. Paradigma itu harus dienyahkan sebab hakikat dari kucuran dana dari pemerintah pada dasarnya merupakan anggaran yang berbasis pada kinerja.
"Sungguh keliru jika menganggap dana ini digunakan untuk asal habis saja. Ini berbahaya. Bisa-bisa nanti kegiatannya asal-asalan," kata Zulkarnain saat berbincang Jumat, (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zul mengatakan, setiap lembaga atau instansi pemerintah seharusnya membuat anggaran berbasis kinerja yang tidak hanya menekankan pada output, tetapi juga outcome manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, anggaran itu lebih difokuskan pada kontribusi bagi publik sesuai dengan pemanfaatannya.
Menurut Zul, masing-masing kementerian atau lembaga sebenarnya telah memiliki Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang berugas mengawasi, salah satunya, pemasukan dan penggunaan anggaran. APIP berperan memantau sampai sejauh mana potensi kecurangan itu terjadi. "Itulah yang kita dorong dalam hal pengawasan," ujarnya.
Zul mengaku untuk akhir tahun ini belum ada laporan mengenai penyelewengan dana lantaran pihak instansi atau lembaga pemerintah masih dalam proses penyusunan tutup buku SiLPA. Dia menekankan, KPK telah memantau penutupan anggaran akhir tahun ini mellui koordinasi dengan APIP terkait.
"Intinya dana ini jangan dihabiskan sembarangan. Ketimbang dikorupsi, lebih bagus disita. Nanti uangnya bisa digunakan untuk tahun berikutnya," kat Zul menegaskan.