PENCEGAHAN KORUPSI

Kantor Perwakilan, KPK Bisa Kehilangan Kesakralan

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Des 2014 15:55 WIB
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana, tidak setuju dengan rencana KPK membuka kantor perwakilan di beberapa daerah.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. (Detikfoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana, tidak setuju dengan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kantor perwakilan di beberapa daerah.

"Saya pribadi tidak setuju karena KPK akan kehilangan kesakralannya," ujar Ganjar kepada CNN Indonesia, Sabtu (20/12).

Menurut Ganjar, KPK sebagai lembaga yang bersifat khusus cukup berada di satu tempat. "Kantor perwakilan itu akan mempersulit pengawasan. Cukup di Jakarta, tapi cakupannya menyeluruh," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh, Ganjar beranggapan jika kantor perwakilan dibuka, KPK seakan melupakan tujuan pentingnya untuk mendorong kepolisian dan kejaksaan bergerak lebih efektif.  "KPK seperti mengenyampingkan kejaksaan dan kepolisian," tukas Ganjar.

Jika memang kantor perwakilan tetap dibuka, Ganjar memprediksi akan banyak halangan melintang. "Pertama, penempatan tugas dan sistem rekrutmen akan sulit. Itu tidak mudah," paparnya.

Poin kedua yang digelontorkan adalah sulitnya bergerak dengan banyak personel. "Seperti manusia dengan banyak tangan saja. Sulit mengaturnya, kan? Ini jadi tidak sakral juga," ujar Ganjar.

Ganjar beranggapan proses kualifikasi orang sesuai dengan kewenangannya akan sulit jika terlalu banyak pasukan. "Makin banyak orang juga semakin sulit menentukan mana yang lebih utama," jelasnya.

Menutup pembicaraan, Ganjar berkata, "Intinya itu saja. Saya tidak setuju karena KPK akan kehilangan kesakralannya."
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER