PENCEGAHAN KORUPSI

Erry: Kantor Perwakilan KPK Justru Ringankan Biaya

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Des 2014 16:42 WIB
Penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan aparat KPK di luar pulau Jawa cukup memakan biaya. Belum lagi untuk mendatangkan saksi ke Jakarta.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi. CNN Indonesia/Safri Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka kantor perwakilan di beberapa daerah ditolak sebagian kalangan Dewan Perwakilan Rakyat. Alasannya karena dianggap memberatkan anggaran negara. Namun mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, justru menganggap rencana tersebut akan menghemat anggaran.

Erry lantas mencontohkan bahwa penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan aparat KPK di luar pulau Jawa cukup memakan biaya. Belum lagi untuk mendatangkan saksi ke Jakarta.

"Dengan membuka kantor perwakilan justru akan meringankan biaya," ujar Erry kepada CNN Indonesia, Sabtu (20/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh, Erry menuturkan pembangunan kantor perwakilan ini sebenarnya tidak harus dilaksanakan di banyak tempat. "Tidak perlu di setiap ibu kota," ucapnya.

Masalah penolakan dari DPR, Erry menepis bahwa alasannya adalah soal anggaran. "Waktu itu DPR mempertanyakan apakah KPK sudah menyiapkan sumber daya dan infrastruktur yang baik," tegasnya.

Menurut Erry, kala itu DPR tidak yakin dalam waktu dekat KPK dapat menyaring orang-orang berintegritas tinggi. "Karena untuk jadi penyidik daya tahannya harus kuat," kata Erry.

Selain itu, Erry menuturkan bahwa DPR ragu dengan kesiapan KPK membangun infrastruktur secara fisik. Gedung dan sarana prasarana teknologi adalah hal utama yang menurut Erry harus disiapkan. "Tapi, kembali lagi. Infrastruktur yang bagus tidak akan berguna jika manusianya tidak bagus," ujarnya mengingatkan.

Di akhir pembicaraan, Erry kembali menegaskan bahwa pembuatan kantor perwakilan ini memang dimungkinkan oleh Undang-Undang Nomo 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dalam undang-undang juga disebutkan bahwa KPK dapat mendirikan kantor perwakilan," kata Erry.

Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi mengingatkan bahwa pengajuan pembentukan kantor perwakilan KPK ini memungkinkan jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Johan juga menyebutkan KPK pada 2009 lalu melakukan kajian bersama Universitas Gadjah Mada. Hasil kajian tersebut menyatakan bahwa KPK bisa membuka lima kantor perwakilan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER