Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri menyatakan telah memeriksa anggota polisi yang diduga terlibat bentrok yang terjadi, Rabu (17/12), di sebuah diskotek di Batam, Kepulauan Riau. Para polisi tersebut ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri.
"Dari Propam muaranya dua, bisa sidang kode etik, bisa sidang disiplin," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Agus Rianto di kantornya, Senin (22/12).
Agus mengatakan, jumlah orang yang diduga terlibat dalam bentrok masih terus bertambah sehingga belum dapat dipastikan. "Sebelumnya ada dua, kemudian ada lima tambahan, jadi saya belum bisa memastikan," ujar Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, pemeriksaan oleh Propam bukan berarti polisi tersebut terlibat bentrok. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi hingga bentrok tak dapat dihindari.
"Mereka mengetahui soal kejadian itu, tapi apakah terlibat masih harus didalami," katanya.
Pada Rabu lalu (17/12), terjadi insiden saling pukul pada pukul 3 dini hari antara oknum polisi dengan pengunjung diskotek di Harbour Bay, Batam.
Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Hartono, insiden tersebut bermula dari saling senggol di dalam tempat karaoke. Kejadian tersebut berujung pada saling pukul.
Dalam bentrok tersebut, fasilitas seperti portal parkir di kawasan Harbour Bay dirusak. Selain itu, diduga anggota polisi menganiaya seorang juru parkir.