KORUPSI ALIH FUNGSI HUTAN

Tangkal Berita Pencabulan, Annas Tebar Duit ke Jurnalis

CNN Indonesia
Senin, 22 Des 2014 13:42 WIB
Pemimpin Redaksi Koran Riau Edi Ahmad RM membeberkan siasat Gubernur non-aktif Riau Annas Maamun untuk meminimalisir gaung pemberitaan pencabulan.
Tersangka kasus dugaan suap alih fungsi hutan industri di Riau yang juga Gubernur Riau non aktif Annas Maamun berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12). (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin Redaksi Harian Koran Riau Edi Ahmad RM membeberkan siasat Gubernur non-aktif Riau Annas Maamun untuk meminimalisir gaung pemberitaan pencabulan yang dilakukan Annas. Pernyataan Edi terlontar saat sidang pemeriksaan saksi dirinya untuk terdakwa pengusaha kelapa sawit Gulat Medali Emas Manurung.

Edi dalam sidang menuturkan, Gulat kerap membantu Annas dalam berbagai hal. Kendati demikian, dia tak tahu-menahu ihwal motif bantuan tersebut. "Pak Annas yang nelpon saya tolong bantu supaya pemberitaan isu itu (pencabulan) jangan ditayangkan," ujar Edi memberikan keterangan kepada awak media, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/12).

Menurut pengakuan Edi, dirinya menerima duit dari Gulat sebanyak Rp 200 juta pada September 2014 lalu untuk meredam isu tersebut. Duit dibagikan ke sejumlah kawan media yang ia miliki.

"Aku mintakan tolong ke kawan wartawan di Jakarta. Ku sebar-sebarkan, termasuk media lokal dan media nasional di Jakarta. Duit dipecah-pecah," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengiriman uang dilakukan oleh anggotanya, Azril. "Aku cuma minta tolong Azril, dia yang kirim ke rekening," ujarnya.

Dalam sidang, Hakim Anggota Joko Subagyo menanyakan ihwal kelanjutan setoran duit panas tersebut. "Ini saudara yang setor Rp 200 juta melalui rekening Azril?" tanya Hakim Joko di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/12).

Menanggapi pertanyaan hakim, Edi menjawab singkat, "Iya betul. Tapi gagal dan tetap tayang."

Sebelumnya, selain tersangkut kasus korupsi ruislag kawasan hutan di Riau, Annas juga diperiksa Mabes Polri terkait kasus pencabulan. Kakek berusia 74 tahun tersebut dilaporkan mencabuli perempuan berinisial WW. WW merupakan anak dari tokoh DPD Soemardi Taher.

Dalam kasus ruislag, Gulat menyuap Annas senilai Rp 2 miliar. Duit digunakan untuk menyulap status Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) di Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1.188 hektare dan Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir seluas 1.214 hektare.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER