REKENING GENDUT

Duit di Rekening Gendut Nur Alam Diduga dari Hong Kong

CNN Indonesia
Selasa, 23 Des 2014 10:18 WIB
Tim penyidik Kejaksaan Agung mengklaim sudah mengetahui asal duit dalam rekening gendut yang dimiliki Gubernur Sulawesi tenggara, Nur Alam.
Ilustrasi mata uang dollar. Kejaksaan Agung mengklaim sudah mengetahu asal duit dalam rekening gendut Gubernur Sulawesi Utara, Nur Alam. (Pixabay/PublicDomainPictures)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penyidik Kejaksaan Agung mengklaim sudah mengetahui asal duit dalam rekening gendut yang dimiliki Gubernur Sulawesi tenggara, Nur Alam. Mereka menyebut perusahaan tambang Richcorp International Limited merupakan salah satu sumber dana di rekening gendut sang pejabat.  Saat ini tim dari gedung bundar sedang berusaha menelusuri aliran dana tersebut.

"Richcorp itu sudah tidak beroperasi lagi. Di situ (laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kan dibilang ada pengiriman sejumlah dana masuk kepada NA dalam rekening," kata Direktur Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Suyadi, di Kejagung, Jakarta, Senin (22/12).

Walau demikian, dia belum bisa menyimpulkan aliran dana yang ditunjukkan laporan tersebut mengindikasikan tindak pidana korupsi atau tidak. "Kami apakah ini bisa menimbulkan predikat kriminalnya, apakah itu korupsi atau bukan."

Terkait laporan ini, Kejagung juga belum bisa memastikan kapan akan melakukan pemanggilan terhadap Nur Alam. Suyadi menyatakan masih akan melakukan kroscek sebelum melakukan pemanggilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penelusuran CNN Indonesia, kecurigaan Korps Adhyaksa terhadap Nur Alam berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) pada akhir 2012. Sempat mandek, pengusutan terhadap bekas Gubernur Sulawesi Tenggara ini kembali digelar setelah PPATK kembali melaporkannya awal bulan ini.

Richcorp International Limited diduga pernah menggelontorkan dana sebesar US$ 4,5 juta atau sekitar Rp 45 miliar ke rekening Nur Alam pada akhir 2010.

Kejagung sudah mengirim tim khusus untuk memastikan aliran dana tersebut. Namun, ternyata perusahan tambang Hong Kong itu sudah tidak lagi beroperasi.

Nur Alam adalah satu di antara 10 kepala daerah yang dilaporkan PPATK memiliki rekening gendut. Kejagung menyatakan menangani delapan di antaranya, namun belum banyak berkomentar mengenai siapa saja dan apa saja kasus yang menjerat para kepala daerah itu.

Sejauh ini, Kejagung baru mengungkapkan empat dari delapan nama yang dicurigai tersebut. Mereka adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh yang tengah dalam tahap penyelidikan. Lalu ada nama mantan Bupati Pulang Pisau Achmad Amur yang masih dalam tahap penelaahan serta mantan Bupati Klungkung I Wayan Chandra yang sudah dalam tahap penuntutan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER