Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Seleksi Calon Hakim MK menggelar wawancara tahap pertama terhadap enam belas peserta yang telah lolos seleksi administrasi, di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/12).
Dipimpin Saldi Isra sebagai Ketua Panitia Seleksi, enam anggota panitia, yakni mantan hakim MK Harjono dan Maruarar Siahaan, advokat senior Todung Mulya Lubis, pakar tata negara Refly Harun, Widodo Eka Tjahjana, serta Satya Arinanto, menguji kedalaman ilmu hukum para peserta seleksi gelombang pertama.
Dimulai sejak pukul 9.00 WIB, satu per satu dari delapan peserta dipanggil untuk duduk di hadapan panitia. Mereka dihujani beragam pertanyaan dari para anggota pansel yang rata-rata bergelar profesor.
Rupa-rupa ekspresi ditunjukkan anggota pansel kala mendengar jawaban para peserta. Ada yang mengangguk-angguk, namun ada pula yg geleng-geleng kepala hingga memegang kepala seolah terkena migrain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya perihal kemampuan para peserta menjawab pertanyaan, Saldi menuturkan, masing-masing anggota pansel memiliki penilaian. "Lihat saja besok, siapa yang akan mereka merekomendasikan," ujarnya.
Namun, guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas ini mengakui, jawaban-jawaban out of context yang diutarakan peserta adalah hal yang wajar. Menurutnya, banyak pertanyaan yang tidak dibayangkan peserta sebelumnya.
Selain itu ia juga berkata, pegiat hukum tidak bisa dituntut untuk mengetahui semua hal tentang hukum. "Orang hukum belum tentu tahu semua isu hukum. Yang mendalami tata negara bisa saja tidak paham perdata," ucapnya.
Wawancara tahap pertama ini akan dilanjutkan Selasa (23/12) besok. Delapan peserta lainnya, termasuk incumbent Hamdan Zoelva, dijadwalkan hadir sejak pukul 9.00 WIB. Menyangkut perlakuan terhadap Ketua MK yang akan mengakhiri masa jabatannya Januari mendatang ini, Saldi menyatakan pansel akan independen. "Semuanya akan diberlakukan sama," tegasnya.
Bila berjalan sesuai rencana, pansel akan menyerahkan hasil seleksi mereka kepada Presiden Joko Widodo 5 Januari depan. Sehari sebelum melantik pemenang seleksi tanggal 7 Januari, Jokowi diagendakan mengeluarkan keputusan presiden sebagai legal standing hakim MK yang baru.