Jakarta, CNN Indonesia -- Perdebatan mengenai ucapat selamat Hari Raya Natal oleh umat Islam pada umat Nasrani tak pernah berhenti. Sebagian muslim dan kalangan ulama menganggap ucapan tersebut haram karen bisa mengganggu akidah. (Baca
FPI: Larangan Ucapan Natal Bukan Cermin Kebencian)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengatakan ucapan selamat Natal tidak secara spesifik diatur dalam fatwa mereka. Din bahkan mengatakan ucapan selamat Natal boleh saja dilakukan oleh muslim.
"Selama itu tidak memengaruhi akidah muslim, maka (ucapan selamat Natal) dapat dilakukan," ujar Din saat menghadiri acara di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (23/12). (Baca:
Fatwa MUI soal Natal Tak Spesifik Larang Ucapan Selamat)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Din, ucapan selamat Natal biasa dilakukan berdasarkan rasa persahabatan dan kultur di Indonesia. "Menurut saya, jika sekadar konteks kultural budaya sebagai refleksi persahabatan, (ucapan selamat Natal) juga dapat dilakukan," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah tersebut.
Dia menegaskan, agama Islam bukanlah agama yang picik. Maka pengucapan hari raya besar agama lain tak menjadi masalah. "Islam tidak sepicik itu.
Insya Allah jika hanya konteks kultural tidak masalah," ujarnya.
Din mengatakan, secara pribadi dia selalu mengucapkan selamat hari raya besar bagi pemeluk agama lain, termasuk Natal. Dia melakukan hal tersebut semata karena aspek kultural. "Saat Islam merayakan Idul Fitri, Vatikan mengirimkan selamat. Maka tidak mungkin saya tidak mengucapkan selamat Natal pada mereka. Nanti dikira sombong," kata Din.