ANCAMAN ISIS

Kapolri: ISIS Kerjasama dengan Grup Teroris Santoso di Poso

CNN Indonesia
Selasa, 23 Des 2014 14:07 WIB
4 teroris Poso yang baru-baru ini ditangkap polisi adalah kelompok ISIS yang bekerjasama dengan grup Santoso. ISIS masuk ke Indonesia karena diajak warga sini.
Kapolri Jenderal Sutarman. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan jaringan teroris Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS bergerak di Indonesia karena ajakan warga negara Indonesia sendiri.

“Masyarakat kita yang ke sana, menjelaskan Indonesia seperti apa, dan mengajak mereka (ISIS) ke Indonesia,” kata Sutarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/12).

Anggota-anggota ISIS kemudian masuk ke Indonesia dan bekerjasama dengan jaringan-jaringan yang sudah ada seperti kelompok Santoso di Poso. Empat teroris Poso yang belum lama ini ditangkap polisi, menurut Sutarman, adalah ISIS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Itu adalah kelompok ISIS yang kerjasama dengan grup Santoso di Poso,” ujar Sutarman.

Sementara terkait WNI yang pergi ke Suriah, mereka biasanya transit di negara lain seperti Malaysia dan Australia. Polri telah bekerjasama dengan negara-negara tetangga untuk mencegah keberangkatan para terduga teroris itu ke Suriah.

“Kami bekerjasama dengan Malaysia dan negara lain. Kami minta ke mereka, kalau ada masyarakat Indonesia ke Suriah (terkait kegiatan teroris), tolong lakukan penegakan hukum dan serahkan kembali ke Indonesia. Hal itu sudah dilakukan, seperti kemarin ada beberapa orang yang dikembalikan ke negara kita,” kata Sutarman.

Belum lama ini, sebanyak 12 WNI diamankan Kepolisian Diraja Malaysia dan dikembalikan ke Indonesia karena diduga akan bergabung dengan ISIS. Mereka kemudian diperiksa di Mako Brimob dan kini sudah dipulangkan sebagian.

Kapolri mengaku belum tahu perkembangan terbaru dari pemeriksaan mereka. "Saya belum tahu apakah mereka ditetapkan status tersangka atau dilepas. Tapi kalau tidak bersalah, pasti akan dilepaskan,” ujar Sutarman.

Kepolisian punya waktu tujuh hari untuk melakukan pemeriksaan terkait pencegahan tindak pidana terorisme. Waktu tersebut sebenarnya sudah habis kemarin (22/12), tapi hingga saat ini belum ada kabar dari Polri mengenai nasib tiga orang di antara 12 WNI yang hingga kemarin belum dipulangkan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER