Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, I Ketut Wiryadinata, diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Menurut Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, pria yang akrab disapa Wir itu diperiksa untuk menjadi saksi dalam kasus yang menjerat bekas Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron.
"Keterangan dia dibutuhkan oleh KPK dalam keperluan penyidikan dugaan kasus suap jual-beli gas alam di Bangkalan," ujar Priharsa saat dikonfirmasi Selasa (23/12).
Wiryadinata sendiri telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang juga turut menyeret nama Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko. Tiba sekitar pukul 09.30 WIB, Wiryadinata memilih bungkam saat ditanya kepentingannya datang ke KPK oleh awak media.
Belum diketahui jelas perihal peran serta keterkaitan Wiryadinata dalam kasus gas Bangkalan. Namun Priharsa menegaskan pemanggilan Wiryadinata hanya sebatas pendalaman penyidikan dalam kasus Fuad Amin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiryadinata merupakan orang kepercayaan Jero Wacik selama menjabat sebagai staf khusus di Kementerian ESDM. Kedekatannya dengan bekas Menteri ESDM era Susilo Bambang Yudhoyono itu sudah lama terjalin jauh sebelum kasus pemerasan menjerat Jero sebagai tersangka,
Wiryadninata merupakan adik kelas Jero ketika mereka menimba ilmu di Institut Teknologi Bandung pada masa awal 1970-an. Dia resmi dicekal bepergian ke luar negeri sejak Jero resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan, 4 September. Teman bermain golf Jero itu diduga kuat mengetahui aliran dana dari duit korupsi di Kenterian ESDM yang dikantongi Jero.
Selain Wiryadinata, KPK juga turut memanggil dua saksi lainnya dalam pemeriksaan kasus Bangkalan. Mereka adalah Agnes Menayang dan Gunawan Saniskoro. Keduanya merupakan saksi yang memiliki latar belakang dari pihak swasta.