LAPORAN AKHIR TAHUN

Kasus Perburuhan Masih di Tingkat Teratas Laporan Tahunan LBH

CNN Indonesia
Selasa, 23 Des 2014 22:42 WIB
Dari total 1.221 kasus di LBH, ada 115 pengaduan masalah perburuhan. Kasusnya tak lain tentang hubungan kerja, buruh migran hingga PHK.
Seorang buruh beristirahat makan siang, saat aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu, 10 November 2014. Masalah perburuhan masih menduduki posisi puncak dari deretan jumlah pengaduan yang diterima LBH. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kembali merilis laporan akhir tahunnya. Seperti tahun-tahun sebelumnya, masalah perburuhan masih menduduki posisi puncak dari deretan jumlah pengaduan yang diterima LBH. Menurut Direktur Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko, pola tersebut terjadi karena adanya korupsi.

"Sejak LBH Jakarta berdiri pada 1970, kasus perburuhan selalu jadi yang tertinggi," ujar Pengacara Publik dari LBH Jakarta, Pratiwi Febry, dalam peluncuran laporan akhir tahun LBH Jakarta di Jakarta, Selasa (23/12).

Dari total 1.221 kasus yang ditangani, menurut Febry, ada 115 pengaduan masalah perburuhan. Kasus yang dilaporkan tercatat masih berputar di masalah hubungan kerja, buruh migran, outsourcing dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak sesuai administrasi kepegawaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Roichatul Aswidah, mengaku masih melihat pola yang sama di kedua lembaga. "Kalau di LBH Jakarta perburuhan, di Komnas HAM selalu masalah agraria. Kok tidak berubah ya?" ucapnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Dadang menilai, pola yang sama masih terjadi karena adanya korupsi yang terjadi di tingkat peradilan.

Setiap tahunnya TII melansir dua laporan, yaitu Global Corruption Barometer dan Corruption Perceptions Index. Dari tahun ke tahun, menurut Dadang, dalam kedua laporan tersebut, skor korupsi di ranah peradilan hukum tak mengalami perbaikan.

"Integritas lembaga hukum sangat lemah. Saking rendahnya sampai tidak punya kemampuan untuk melindungi HAM," kata Dadang.

Akibatnya, menurut Dadang, buruh menjadi korban untuk kedua kalinya. "Di tempat kerja jadi korban, di sistem peradilan juga jadi korban," ujarnya.

Untuk itu, Dadang berharap, LBH dan masyarakat dapat bersatu memerangi kejahatan peradilan. "Kita ada di kubangan yang sangat kotor. LBH bersama masyarakat harus ambil bagian perubahan sistem," ujar Dadang.

LBH Jakarta sendiri mengaku telah melakukan upaya tersebut. "Kami tidak memberikan celah apapun untuk mafia peradilan," kata Pratiwi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER