Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, margin harga
log atau kayu gelondongan menjadi pemicu terjadinya pembabatan hutan yang berujung pada
ilegal logging. Murahnya harga kayu gelondongan di Indonesia, disebut Siti, menjadi daya tarik para penjarah hutan untuk menjual dengan cara melanggar hukum.
"Ternyata harga log di dalam negeri itu Rp 3 juta, tapi di luar harganya USD 800, berarti margin ini jadi daya rangsang untuk menjadi
ilegal logging dan sebagainya," kata Siti usai berkoordinasi soal Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (23/12).
Siti mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mengkaji beberapa peraturan. Selain soal transparansi dan penguatan sisten online, ada juga persoalan regulasi yang perlu mendpat penyesuaian. "Yang harus kita lihat, apakah sudah tepat bahwa kita mengambil kebijakan beberapa tahun ini, untuk tidak boleh ekstra log, misalnya," kata Siti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari segi finansial, kata Siti, stok sumber daya hutan mengalami penurunan sejak terjadi penjarahan besar-besaran pada 1998. Penurunan stok kayu dihitung sebagai potensi kerugian negara. Penurunan itu terus bergulir hingga 2009. "Baru ketika masuk 2010 ada penaikan. Nanti saya kasih datanya," kata Siti.
Kedatangan Siti ke KPK kali ini adalah untuk berkoordinasi dengan pimpinan lembaga antirasuah dalam memperbaiki dan merawat sektor kehutanan. Siti mengaku banyak mendapat masukan terutama dalam hal pembenahan kebijakan di kementeriannya. "Tadi pimpinan KPK mengatakan kita harus punya kemampuan untuk mengatakan kepada dunia internasional bahwa
ilegal logging kita tidak ada, aturannya seperti itu," ujarnya.