KORUPSI GAS ALAM

Total,Tujuh Mobil Fuad Amin Telah Disita KPK

CNN Indonesia
Selasa, 23 Des 2014 23:33 WIB
Ada dugaan, sang Ketua DPRD Bangkalan itu juga melakukan tindak pidana pencucian uang. 
Salah satu mobil milik Fuad Amin Imron yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus suap jual-beli gas alam di Bangkalan. Hingga kini, sudah ada tujuh mobil milik Fuad yang disita oleh KPK. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita lima unit mobil milik tersangka kasus suap jual-beli gas Bangkalan, Fuad Amin Imron. Penyitaan tersebut dilakukan oleh penyidik KPK sebagai buntut dari pengembangan kasus yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu.

"Terkait kasus FAI, KPK menyita lima mobil dan satu motor dari sebuah lokasi di Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi Senin (23/12). 
Lima unit mobil yang disita adalah Toyota Camry Hybrid, Toyota Vellfire, Toyota Innova, Honda CRV, dan Suzuki Swift‎. Kelima mobil itu kini berada di lahan parkir Gedung KPK dengan tanda segel yang ditandatangani penyidik, tertanggal 2 Desember.

Penyitaan lima mobil di Jakarta itu menambah daftar sitaan mobil dalam kasus Fuad. Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan, penyidik KPK sebelumnya telah menyita dua mobil jenis Toyota Alphard putih dan Toyota Inova silver di Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami amankan dan sita dari rumah Fuad Amin, dengan pengamanan dan pengawalan dari Polres Bangkalan. Selanjutnya, mobil-mobil tersebut dititipkan oleh tim penyidik kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur," ujar Johan saat dikonfirmasi Selasa (23/12).
Penyitaan kendaraan yang berkaitan dengan kasus Fuad itu tidak terlepas dari penetapan status tersangka baru yang menjerat Fuad, sejak dia menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada 2006. Atas kasus ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga mengatakan, ada dugaan yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang dari duit yang dikorupsi Fuad.

"Sangkaan TPPU itu untuk mengcover sprindik yang baru. Tapi itu baru masuk dalam tahap kajian," ujar Bambang usai menggelar kerja sama di Mahkamah Konstitusi, Senin (23/12) lalu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER