Jakarta, CNN Indonesia -- Konflik perebutan lahan antara masyarakat dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kerap terjadi di beberapa daerah dinilai oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko disebabkan oleh lamanya penyelesaian sertifikasi tanah.
Moeldoko menyebut, hingga kini lahan milik TNI yang sudah mendapatkan sertifikasi resmi berjumlah tidak sampai setengah dari keseluruhan lahan yang dimiliki.
"Dari sejumlah aset negara yang dimiliki TNI, baru 28 persen lahan yang disertifikatkan. Inilah yg menjadi sumber keributan selama ini," jelas Moeldoko kepada para wartawan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sertifikasi tanah milik TNI yang belum selesai itu, dikatakan Moeldoko, disebabkan oleh minimnya dana yang dialokasikan untuk pengurusan sertifikasi.
Diketahui TNI memiliki aset lahan seluas 3,2 miliar persegi di Indonesia, yang bernilai total lebih dari Rp 117 triliun. Kendala terjadi ketika anggaran yang disediakan pemerintah untuk proses sertifikasi lahan TNI sepanjang tahun 2012-2014 hanya berjumlah Rp 547 miliar.
Moeldoko mengatakan, TNI sebenarnya tidak ingin mengalami bentrokan dengan masyarakat. Namun, keamanan aset berupa lahan yang dimiliki harus dilakukan untuk menjaga kualitas prajurit TNI.
"Nanti kalau tanah dikuasai setiap masyarakat, tentara akan kehilangan wilayah latihannya. Itu dapat menurunkan kemampuan prajurit dalam menjalankan tugas," ujar Moeldoko.