Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo dituntut untuk memberikan grasi pada pejuang agraria lainnya, yakni I Nyoman Suwarna dan Arir Benoe. Keduanya merupakan rekan aktivis agraria Eva Bande yang diadili lantaran dituding menghasut para petani untuk meminta hak atas lahan mereka sendiri.
"Dalam permohonan grasi saya, saya lampirkan bahwa ada dua kawan yang sama kasusnya dan saya minta diperlakukan sama. Kedua, saya minta mengakui perjuangan yang dilakukan," ucap Eva Bande ketika diwawancarai usai mengisi acara "Catatan Akhir Tahun 2014" KPA di Cikini, Jakarta, Selasa (23/12).
Menurut Eva. Kedua rekannya perlu dibebaskan lantaran tidak berbuat kriminal yang mengancam negara. Alih-alih demikian, mereka justru membela hak para petani yang merupakan korban konflik lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak lahan petani di Sulawesi Tengah yang dicaplok oleh PT Kurnia Luwuk Sejati, sebuah perusahaan perkebunan sawit di sana. Modusnya, alih fungsi kawasan Hutan Tanaman Industri menjadi Area Penggunaan Lain yang dijadikan perkebunan sawit.
Eva dan temannya ditetapkan bersalah di pengadilan. Mahkamah Agung melalui putusan kasasi tanggal 12 April 2013 menghukum Eva dengan penjara selama empat tahun. Sementara kedua kawannya dihukum 3,5 tahun penjara. Mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan IIB Luwuk, Banggai.
Eva menuturkan, dirinya sempat bercakap dengan Presiden Joko Widodo soal grasi untuk kedua rekannya. "Saya sampaikan ke Jokowi dan dia memastikan bahwa ini tidak akan lama. Dia akan proses, tentu kementerian terkait yang mengurus," ucap Eva. Percakapan tersebut terjadi saat seremoni penerimaan grasi Eva oleh Jokowi di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (22/12).
Merujuk data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sebanyak 263 orang tercatat menjadi korban kriminalisasi konflik agraria. Bberapa dari mereka, sudah mendapat putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), sementara lainnya masih dalam proses penyidikan. "Kami baru akan memverifikasi. Kalau yang sudah inkracht, akan kami ajukan grasi ke Presiden," ujar Eva.
Sementara itu Sekretaris Jenderal KPA Iwan Nurdin menuturkan, pihaknya telah bertemu tim transisi Presiden Joko Widodo, Anies Baswedan, pada 25 September silam. Pertemuan tersebut terkait pengusulan pemberian keringanan hukuman baik berupa amnesti maupun grasi kepada pejuang agraria.
"Mereka (tim transisi) mengatakan ini hal yang penting. Konflik jelas rakyat sama pemilik modal, korban jelas, dan harus jadi prioritas," ucap Iwan menirukan jawaban Anies Baswedan kala itu. Namun hingga kini, Iwan menuturkan belum ada tindak nyata dari pemerintah.