Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf menuturkan ada indikasi korupsi dan cuci duit oleh kepala daerah pemilik rekening gendut.
"Ada indikasi korupsi dan ada pencucian uang," ujar Yusuf kepada awak media di kantornya, Selasa (23/12).
Sebelumnya, PPATK telah menyerahkan sedikitnya 20 Laporan Hasil Analisis (LHA) rekening kepala daerah di antaranya gubernur, bupati, dan walikota. LHA diserahkan ke kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan lainnya," ucap Yusuf. Kendati demikian, pihaknya tak dapat menyebutkan detail nama kepala daerah tersebut.
Dari 20 nama, Yusuf menuturkan, beberapa di antaranya masih menjabat dan sudah pensiun. "Sudah sembilan yang sampai di pengadilan dan diputuskan majelis," ujar Yusuf.
Tim PPATK menemukan kejanggalan transaksi dalam rekening pejabat daerah tersebut, karena nominal transaksi yang terjadi tidak cocpl dengan profil yang bersangkutan dan menggunakan beberapa mata uang. Lebih jauh, Yusuf menuturkan total tansaksi kepala daerah tersebut senilai ratusan miliar.
"Rata-rata miliaran dan puluhan miliar. Total komulasi ratusan miliar," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menuturkan, timnya kerap menemukan transaksi lebih dari Rp 500 juta secara tunai dari kerabat dan keluarga kepala daerah ke rekening mereka. Periode penelusuran yakni pada tahun 2010 hingga 2011.
Dari transaksi tersebut, ditemukan kecurigaan. "Sudah mengirimkan ada tindak pidana pencucian uang dengan dugaan tindak pidana," ujarnya di Kantor PPATK, Selasa (23/12).
Modus korupsi kepala daerah tersebut, menurut Agus, mencakup empat hal sepertiSektor pertambangan semisal izin usaha pertambangan, sektor kehutanan seperti alih fungsi hutan. Tak hanya itu mark up (penggelembungan) anggaran dan mark down (pengurangan anggaran) seringkali menjadi indikasi kuat, yang terjadi dalam kasus dana bantuan sosial.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke termasuk dalam catatan mantan kepala daerah yang memiliki rekening gendut. Selain Foke, Samad tidak menampik pejabat lain yakni Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam.
Merujuk situs acch.kpk.go.id, Foke, politikus Partai Demokrat itu, melaporkan harta pada 14 Maret 2012 dengan total kekayaan sebanyak Rp 59,38 miliar dan US$ 325 ribu. Sebelum menduduki kursi DKI 1, hartanya senilai Rp 32,605 dan US$ 130 ribu. Saat itu Foke menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Selain KPK, perkara rekening gendut juga diusut oleh Kejaksaan Agung di antaranya perkara Bupati Bengkalis Herliyan Saleh yang kini tengah diselidik oleh jaksa. Nama lain yang muncul yakni Bupati Pulang Pisau Achmad Amur dengan posisi berkas tengan ditelaah. Sedangkan berkas perkara mantan Bupati Klungkung I Wayan Chandra akan segera disidangkan.