Jakarta, CNN Indonesia -- Enam orang Warga Negara Indonesia yang diamankan pihak kepolisian daerah Metro Jaya diduga direkrut pihak ketiga sebelum diberangkatkan menuju Suriah. Polisi mendapatkan info keenam warga tersebut hendak bergabung dengan pasukan ISIS.
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, mengatakan keenam WNI diduga diantar ke Jakarta oleh seorang lelaki berinisial AM pada tanggal 23 Desember lalu.
"Mereka diduga diantar ke Jakarta pada tanggal 23 Desember dan difasilitasi sampai berangkat ke bandara dini hari tadi," kata Herry, di Polda Metro Jaya, Sabtu (27/12).
Herry mengatakan AM sudah diamankan dalam penggeledahan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB tadi pagi, di Cibubur, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mengaku sudah memberangkatkan 10 WNI ke Suriah. Salah satunya mati karena jihad di sana, atas nama Fikrul Azim," kata Herry.
Berdasarkan penangkapan dan penggeledahan polisi atas keenam WNI, polisi menemukan enam paspor mereka serta 10 paspor lain yang diduga akan digunakan untuk memberangkatkan WNI lain ke Suriah.
AM, katanya, menyediakan transportasi, akomodasi dan pembuatan dokumen perjalanan palsu untuk WNI yang hendak berangkat ke Suriah. Selain paspor, polisi juga menemukan buku-buku berisi ajaran jihad dan pemantik api berbentuk pistol.
"Buku-buku itu berkaitan dengan agama. Ada juga soal Densus 88, melawan aksi bom Imam Samudera, Muslimah Berjihad, dan lain-lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Sampai saat ini kepolisian masih mendalami keterlibatan AM yang sehari-hari bekerja sebagai distributor alat kantor. "Kita akan terus mendalami untuk penggunaan pasal memasukan keterangan palsu ke dokumen otentik, 266 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya.
Keenam WNI yang diamankan Polda Metro Jaya adalah Abdul Rauf Al Jabbar, Nabil Ayib Jabbar, Ratna Pratiwi Sulaiman, Muhammad Ashar Bahtiar, Ahmad Abdulah Halido Bunaha, dan Ashar Jamil Lahae.