Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka korupsi Raja Bonaran Situmeang membantah telah menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk memastikan kursi sebagai Bupati Tapanuli Tengah. Dengan mata melotot dan mulut yang bersungut, Bonaran berkilah.
"Akil itu hakim saya bukan? Kenapa jadi nyambung ke Akil?" ujar Bonaran usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/12).
KPK kembali memeriksa Bonaran dalam pengembangan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait sengketa Pilkada Tapanuli Tengah. "Penyidik KPK membutuhkan keterangan lanjutan dari tersangka RBS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Tapanuli Tengah itu disangka menyuap Akil untuk menuntaskan sengketa Pilkada di wilayahnya. Dalam amar putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Akil dinyatakan terbukti menerima suap terkait 15 pilkada, termasuk Pilkada Tapanuli Tengah.
Alih-alih mengakui tuduhan suap yang dilayangkan kepadanya, Bonaran malah mengaku mendapat dukungan penuh dari rakyat selama proses Pilkada di Tapanuli Tengah.
"Waktu itu, semua rakyat di Tapanuli Tengah menyumbang saya, ada yang Rp 10 ribu, Rp 1.000, Rp 2 ribu, dan saya bisa membuktikan itu, gitu lho. Tidak ada masyarakat Tapteng yang tidak menyumbang saya waktu Pilkada," ujar Bonaran.
Berdasarkan hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menetapkan pasangan Raja Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung sebagai bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah tahun 2011. Tetapi dua pasangan pesaing Bonaran keberatan dengna ketetapan KPU.
Di dalam surat dakwaan atas nama Akil Mochtar, Bonaran disebut telah memberikan Rp 1,8 miliar kepada bekas Ketua MK tersebut agar memenangkan Bonaran dalam sengketa Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pemberian uang suap didasari kekhawatiran Bonaran dan pasangannya terhadap pembatalan kemenangan yang mereka raih.