SELEKSI HAKIM MK

Kandidat Hakim MK Ditanyai Soal Sindiran Sekjen MK

CNN Indonesia
Selasa, 30 Des 2014 12:53 WIB
Sekjen MK Janedjri M Ghaffar dinilai tak berwenang untuk berbicara kepada institusi atau media terkait situasi di MK. Sekjen hanya mengurusi surat menyurat.
Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Imam Anshori Saleh mengikuti tes wawancara di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/12). (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Widodo Ekatjahjana menyinggung soal sindiran yang ditujukan pada timnya. Sindiran dilakukan oleh Sekretaris MK Janedjri M Ghaffar dalam seleksi wawancara calon hakim MK.

Janedjri menyebut, dua anggota tim seleksi Refly Harun dan Todung Mulya Lubis dinilai tak berkompeten sebagai panitia seleksi. Keduanya dianggap kerap kali berperkara di MK.

"Bagaimana pendapat soal Sekretaris Jenderal (MK) yang mengomentari panitia seleksi (calon hakim MK) dan menjadi ramai di media serta media sosial?" tanya Widodo kepada seorang kandidat, Aidul Fitriaciada Azhari saat seleksi wawancara di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi pertanyaan tersebut, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta ini justru mengkritik sikap Janedjri sebagai Sekjen MK.

"Saya harus mengatakan itu tidak tepat kalau dilakukan oleh Sekjen. Saya kira bukan kewenangan Sekjen. Sekjen hanya menajalankan mekanisme persuratan dan tidak ada kewenangan berbicara kepada insitusi atau media," ujar Aidul di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/12).

Tak cukup sampai di situ, Widodo kembali menelisik soal indikasi keterlibatan Ketua MK Hamdan Zoelva dalam kritik yang diajukan Janedjri. Widodo menuturkan, Janedjri hanya menjalankan perintah atasan.

"Kalau bicara ideal, ya dia (Sekjen) hanya menjalankan administrasi persuratan. Posisinya bukan atasan bawahan. Kalau dia diperintah, dia tetap pada posisi administrator. Di luar kewenangan itu, tidak boleh," katanya.

Saat ini, panitia seleksi tengah menggelar seleksi calon Hakim MK. Aidul merupakan kandidat kedua yang diwawancarai. Sebelumnya, panitia mewawancarai Komisioner KY Imam Anshori Saleh.

Selanjutnya, panitia akan memanggil I Dewa Gede Palguna (dosen hukum tata negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana), Yuliandri (guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas), dan Indra Perwira (dosen FH Universitas Padjajaran).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER