SELEKSI HAKIM MK

Lima Calon Hakim MK Dicecar Panitia Seleksi

CNN Indonesia
Selasa, 30 Des 2014 10:43 WIB
Pada wawancara tahap II ini para calon hakim akan dicecar pertanyaan terkait integritas dan independensi selama 25 menit.
Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Imam Anshori Saleh mengikuti tes wawancara di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/12). (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak lima orang calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengikuti seleksi wawancara tahap II, hari ini. Seleksi tersebut dipimpin oleh ketua panitia seleksi sekaligus pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra.

Calon hakim yang diwawancarai yakni I Dewa Gede Palguna (dosen hukum tata negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana), Imam Anshori Saleh (komisioner Komisi Yudisial), Yuliandri (guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas), Aidul Fitriaciada Azhari (dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta) dan Indra Perwira (dosen FH Universitas Padjajaran).

Seleksi dimulai pada pukul 09.00 WIB di Aula Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/12). Seleksi dibuka oleh Saldi. Kemudian, seleksi wawancara dimulai dengan pemaparan visi dan misi dari para kandidat. Saat ini, panitia tengah mewawancarai Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh.

Setelah itu, sejumlah panitia seleksi akan mengajukan beragam pertanyaan. Tahap tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar 20 menit. Sementara itu, tahap selanjutnya yakni wawancara soal integritas dan independensi yang berlangsung sekitar 25 menit. Pada sesi berikutnya, tanya jawab antara kandidat dengan publik dilakukan sekitar 15 menit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Saldi Isra, hadir juga anggota panitia seleksi lainnya yakni mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan, pakar hukum tata negara Refly Harun, Harjono, pengacara sekaligus pakar hukum Todung Mulya Lubis, pakar hukum Universitas Jember Ekatjahjana dan pakar hukum sekaligus pengamat politik Satya Arinanto. Selain itu, budayawan Frans Magnis Suseno juga turut menjadi panel wawancara.

Pada seleksi ini, panitia akan menyerahkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Ketua MK Hamdan Zoelva. Nantinya, presiden akan memilih satu orang hakim konstitusi.

Merujuk pada Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, MK memiliki sembilan orang hakim anggota yang berasal dari tiga lembaga yakni pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Agung (MA).

Saat ini, MA sudah mengantongi dua nama yakni Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Manahan Sitompul dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar Suhartoyo.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER