Jakarta, CNN Indonesia -- Ingar-bingar politik meredup seiring reses Dewan Perwakilan Rakyat. Namun tak berarti kemelut Golkar berakhir. Tiga minggu belakangan, meski diselingi libur Natal dan Tahun Baru, kedua kubu berkonflik di Partai Golkar terus menggelar perundingan untuk mengupayakan perdamaian seperti yang diminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Perundingan memang bermula saat Menteri Yasonna, Selasa, 16 Desember 2014, menolak untuk mengesahkan kepengurusan Golkar kedua kubu, yakni kubu Aburizal Bakrie (Ical) hasil Munas Bali, dan kubu Agung Laksono hasil Munas Jakarta. Alih-alih memilih kepengurusan salah satu kubu untuk disahkan, Yasonna justru meminta kedua kubu menyelesaikan dualisme Golkar secara internal di partai.
Menanggapi sikap Menkumham itu, kubu Agung –masih di hari yang sama– berinisiatif membentuk tim juru runding. Langkah Agung disusul Ical yang juga menunjuk Ketua Harian Golkar versinya, MS Hidayat, sebagai juru runding dari kubunya. MS Hidayat diutus Ical untuk menemui kubu Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Esoknya, Rabu (17/12), Agung menggelar rapat pleno untuk meresmikan tim juru runding kubunya. Rapat dihadiri oleh Ketua Dewan Pertimbangan Golkar versi Munas Jakarta, Siswono Yudo Husodo. Melalui rapat pleno tersebut, lima kader ditunjuk sebagai juru runding kubu Agung, yakni Priyo Budi Santoso, Agun Gunandjar Sudarsa, Ibnu Munzir, Andi Mattalatta, dan Yorrys Raweyai.
Sebelum rapat pleno kubu Agung berlangsung, Wakil Ketua Umum Golkar versi Ical, Sharif Cicip Sutarjo, menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar di Slipi, Jakarta Barat, dan menggelar rapat tertutup bersama kubu Agung.
Bisa dikatakan, saat itu adalah kali pertama kubu Ical dan Agung berbicara dalam forum resmi, dengan MS Hidayat dan Cicip sebagai juru runding dari kubu Ical.
Seiring perundingan yang berlangsung dari hari ke hari, kubu Agung dan Ical mematangkan butir-butir persyaratan yang mereka bawa ke meja perundingan.
Syarat-syarat yang dibawa Agung jelas berseberangan dengan Golkar kubu Ical, yakni menjadikan Golkar mitra kerja pemerintah, keluar dari Koalisi Merah Putih, mendukung pemilu dan pilkada langsung, serta mengubah slogan Golkar dari “Suara Golkar Suara Rakyat” menjadi “Suara Rakyat Suara Golkar.”
Sementara kubu Ical mengajukan syarat normatif, yakni melakukan upaya islah apapun bentuknya asal sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan Tata Tertib Partai Golkar.
Selanjutnya pada Senin (22/12), Ical resmi menunjuk lima juru runding kubunya. Selain MS Hidayat dan Cicip yang sebelumnya telah lebih dulu ditunjuk, ada pula Theo L Sambuaga, Freddy Latumahina, dan Aziz Syamsuddin.
Keesokan harinya, Selasa (23/12), kedua kubu bertemu di Kantor DPP Golkar. Saat itu kubu Ical sudah membawa syarat yang lebih konkret ke meja perundingan, salah satunya meminta pengakuan atas kepengurusan Golkar hasil Munas Riau. (Baca
Menkumham: Pengurus Golkar yang Sah Versi Munas Riau)
Perundingan hari itu berlangsung selama dua jam dan menghasilkan beberapa poin yang disepakati kedua kubu, yakni mengutamakan jalur islah untuk menyelesaikan masalah dan menghindari cara penyelesaian perselisihan lewat Mahkamah Partai atau pengadilan. Disepakati pula agar perselisihan dilokalisasi di tingkat pusat supaya tidak berdampak sampai pengurus di tingkat bawah.
Kedua kubu juga sepakat untuk melanjutkan perundingan terkait hal-hal substansial pada 8 Januari 2015, dan tidak mengeluarkan berbagai pernyataan yang memperuncing kembali perkara dualisme. Kesepakatan penting lain ialah kubu Ical dan Agung setuju mendukung pemilu presiden dan pemilihan kepala daerah secara langsung.
Di sisi lain, ada dua perkara penting yang belum disepakati kedua kubu, yakni tentang cara islah atau rekonsiliasi yang akan ditempuh untuk mengakhiri dualisme Golkar, dan keluar-tidaknya Golkar dari Koalisi Merah Putih.
Kubu Agung berkeras keluar dari KMP adalah syarat yang tak dapat ditawar, sedangkan kubu Ical tegas menyatakan permintaan Agung tersebut sulit untuk direalisasikan karena Ical adalah Ketua Presidium Koalisi Merah Putih.
Kedua persoalan itu akan dibahas pada perundingan formal kedua kubu yang digelar besok, Kamis (8/1). Ical maupun Agung sama-sama mengakui perdamaian sulit diwujudkan. Namun perundingan masih berjalan, sehingga opsi lain bisa mengemuka dalam negosiasi kedua kubu.
(agk)