Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membantah kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di jalan utama ibu kota menguntungkan pengguna mobil. Menurutnya kebijakan lain sudah ia siapkan untuk membatasi penggunaan mobil di Jakarta.
"Justru mobil mau kita kenakan ERP (
electronic road pricing), pajak mobil juga progresif," ucap Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (8/1).
Selain itu Ahok juga menjelaskan akan memburu para pembeli mobil yang tidak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selama ini, menurut Ahok, banyak warga Jakarta yang membeli mobil dengan mengatasnamakan orang lain agar terhindar dari beban pajak progresif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau beli mobil pakai nama sopir yang nggak sesuai, kita kejar habis," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mewanti-wanti agar tidak ada lagi warga Jakarta yang mampu beli mobil tapi enggan untuk membayar pajak.
"Beli mobil di Jakarta hati-hati, kita akan bandingin pajak yang kamu bayar dengan anggaran yang kamu punya," ujar Ahok dengan tegas.
Electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar sudah mulai diujicoba pada Juli 2014. Ujicoba dilakukan secara bertahap. Di Jalan Jenderal Sudirman misalnya, gerbang jalan berbayar atau ERP sudah ada.
Ahok sebelumnya menyampaikan rencana aturan pelarangan sepeda motor melintas di jalanan ibu kota akan diperluas. Satu hal yang menjadi tujuan Ahok atas rencana tersebut adalah berpindahnya penggunaan kendaraan ke moda transportasi massal, oleh pengendara motor.
"Prinsipnya sederhana, yang mau kita stop untuk motor itu yang jalur buswaynya sudah baik," kata bekas anggota Komisi Pemerintahan DPR RI ini.
(obs/obs)