"Dari pertama masuk DKI sudah dapat teguran melulu, mana pernah pengesahan APBD tepat waktu," kata Ahok ketika ditemui di Balai Kota, Rabu (7/1).
Menurut suami dari Veronica Tan ini, lambatnya pengesahan RAPBD disebabkan keterlambatan DPRD DKI dalam membentuk alat kelengkapan dewan. Keterlambatan ini menyebabkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), yang merupakan bahasan awal pra-RAPBD, antara pihak eksekutif dengan legislatif juga ikut terlambat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerja sama sudah baik, DPRD sudah oke," ucap Ahok.
"Tabungan gua dua tahun masih lumayan," ucap Ahok berkelakar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah melayangkan surat teguran kepada dua provinsi yang terlambat melakukan persetujuan bersama terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 pada Selasa (6/1).
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menyebut kedua provinsi itu adalah DKI Jakarta dan Aceh. Donny mengatakan keterlambatan tersebut akan berdampak kepada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (meg/meg)