"Kami melihat DPR sudah sepatutnya untuk menunda seleksi calon pimpinan KPK, alasannya kami melihat proses seleksi hanya jadi sekedar seremonial," ujar peneliti ICW Aradilla Kaisar di Cikini, Jakarta, Minggu (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Arad menuturkan, sudah ada pernyataan dari petinggi lembaga negara tersebut apabila posisi pimpinan KPK hanya diisi empat orang maka tak akan tumbang. Pasalnya, pengambilan keputusan berdasarkan kolektif kolegial atau musyawarah.
Saat ini, KPK tengah dipimpin oleh Abraham Samad dan tiga komisioner lainnya yakni Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen. Keempat pimpinan tersebut akan purna tugas pada penghujung tahun 2015 ini.
"Dalam presedennya, KPK pernah dipimpin empat bahkan hanya dua pimpinan yakni saat mantan Ketua KPK Antasari Azhar ditangkap," ujar Arad.
Sebelumnya, DPR telah melangsungkan uji kelayakan dan kepatutan untuk dua kandidat yakni Busyro sendiri, dan Roby Arya Brata, pada awal Desember 2014. Namun, DPR tak segera membahas lantaran masa reses tiba. Rencananya, pemilihan akan dilakukan esok hari. (sip/sip)