SELEKSI PIMPINAN KPK

ICW: DPR Patut Tunda Seleksi Calon Pimpinan KPK

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Minggu, 11 Jan 2015 18:55 WIB
DPR dinilai sudah sepatutnya untuk menunda seleksi calon pimpinan KPK, lantaran dikhawatirkan proses seleksi hanya jadi sekedar seremonial.
Calon pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengikuti seleksi wawancara terbuka, di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis 09 Oktober 2014. Seleksi tersebut untuk memilih dua orang calon yang untuk kemudian diajukan ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencanaya, Senin esok (12/1), DPR akan membahas hasil dua kandidat yang telah mengukuti uji kelayakan dan kepatutan. Satu dari dua nama akan dipilih untuk menggantikan mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas.

"Kami melihat DPR sudah sepatutnya untuk menunda seleksi calon pimpinan KPK, alasannya kami melihat proses seleksi hanya jadi sekedar seremonial," ujar peneliti ICW Aradilla Kaisar di Cikini, Jakarta, Minggu (11/1).

Padahal penyeleksian calon pimpinan harus melihat peta kebutuhan lembaga antirasuah tersebut. "Jadi, penting untuk melihat sosok tersebut jadi satu paket lengkap. Dalam pemilihan yang sekarang harus melihat juga empat (komisioner lainnya) nanti seperti apa," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh, ia berpendapat, kondisi parlemen tak cukup kondusif untuk memilih calon pimpinan KPK. Delegitimasi bisa terjadi apabila pemilihan hanya dilakukan oleh koalisi partao tertentu, apakah itu Koalisi Indonesia Hebat atau Koalisi Merah Putih. Padahal, menurutnya, pemilihan harus dilakukan oleh anggota DPR dari dua koalisi.

Selain itu, Arad menuturkan, sudah ada pernyataan dari petinggi lembaga negara tersebut apabila posisi pimpinan KPK hanya diisi empat orang maka tak akan tumbang. Pasalnya, pengambilan keputusan berdasarkan kolektif kolegial atau musyawarah.

"Kami menyarankan ditunda bersamaan empat yang lain demi mendapatkan calon pimpinan yang ideal," kata Arad melanjutkan.

Saat ini, KPK tengah dipimpin oleh Abraham Samad dan tiga komisioner lainnya yakni Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen. Keempat pimpinan tersebut akan purna tugas pada penghujung tahun 2015 ini.

"Dalam presedennya, KPK pernah dipimpin empat bahkan hanya dua pimpinan yakni saat mantan Ketua KPK Antasari Azhar ditangkap," ujar Arad.

Sebelumnya, DPR telah melangsungkan uji kelayakan dan kepatutan untuk dua kandidat yakni Busyro sendiri, dan Roby Arya Brata, pada awal Desember 2014. Namun, DPR tak segera membahas lantaran masa reses tiba. Rencananya, pemilihan akan dilakukan esok hari. (sip/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER