Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar menyatakan, kecil kemungkinan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditolak oleh Komisi III DPR untuk jadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Pasalnya, dua partai besar mengindikasikan akan menerima mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu sebagai pengganti Jenderal Sutarman.
"Kemungkinan untuk ditolak itu kecil sekali, saya mendengar Golkar dan PDIP sebagai fraksi terbesar sudah menerima," kata Hasrul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1).
Soal sikap partainya sendiri, Hasrul mengatakan akan menginstruksikan kepada seluruh anggota fraksi PPP untuk mendukung dan menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencalonan Budi sebagai calon Kapolri, menurutnya memang masih menuai pro-kontra lantaran tudingan rekening gendut. Namun penunjukan Kapolr adalah hak prerogatif presiden
"Fraksi PPP memahami Presiden yang membuat surat usulan pergantian Kapolri dalam rangka pembenahan Polri ke depan," katanya.
Budi Gunawan diusung sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Surat pengajuan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebagai calon Kapolri telah diserahkan Jokowi kepada pimpinan DPR pada Jumat (9/1) lalu.
Surat tersebut menyebut Budi Gunawan layak diangkat sebagai Kapolri karena memiliki kemampuan, kecakapan, dan memenuhi syarat untuk jadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Surat usulan itu, ujar Hasrul menambahkan, akan dibahas dalam Badan Musyawarah DPR besok.
Budi Gunawan saat ini masih menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Pangkat jenderal bintang tiga memungkinkan dirinya ditunjuk Presiden sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.
Ia pernah diindikasikan punya rekening tak wajar sehingga pengajuan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri mendapat protes publik. Kasus tersebut terkuak pada 2010 dalam laporan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terhadap sejumlah pejabat Kepolisian, termasuk Budi Gunawan. Tapi tudingan itu tak pernah terbukti karena tak ada satupun lembaga penegak hukum yang menindaklanjuti dugaan itu.
Budi semasa kariernya pernah menjabat sebagai Kapolda Jambi dan Kepala Divisi Pembinaan Hukum Mabes Polri. Lulusan terbaik Akademi Kepoisian (Akpol) 1983 itu juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dan Kapolda Bali.
(sur/obs)