KPK Selasa siang ini menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) yang merupakan bekas ajudan Megawati Soekarnoputri saat menjadi presiden itu sebagai tersangka kasus rekening gendut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada indikasi tak wajar dalam rekening calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Indikasi tersebut dikemukakan Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam pertemuan dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) siang ini, Senin (12/1), di Gedung PPATK, Jakarta. "Pak Yusuf mengakui adanya indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan," kata peneliti hukum ICW Aradila Caesar kepada CNN Indonesia usai pertemuan tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang diakses CNN Indonesia, Sabtu (10/1), Budi tercatat memiliki harta Rp 22,65 miliar. Jumlah itu naik lima kali lipat dari lima tahun lalu. Harta Budi didominasi oleh tanah dan bangunan di sejumlah wilayah dengan rincian tanah seluas 13.127 meter persegi di Kabupaten Bogor, 1.157 meter persegi dan 244 meter persegi di Bandung; bangunan seluas 880 meter persegi di Jakarta Selatan; tanah seluas 2.026 meter persegi di Jakata Selatan, 220 meter persegi di Bekasi, 203 meter persegi di Subang, dan 16.367 meter persegi di Serang. (obs)