Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR RI tetap akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan selaku calon Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo besok. Saat uji kepatutan dan kelayakan tersebut Budi akan diminta mengklarifikasi sangkaan rekening gendut. KPK sudah menetapkan Budi sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.
"Besok kami akan klarifikasi, minta Pak Budi Gunawan menjelaskan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Patrice Rio Capella di kediaman Budi, Jakarta Selatan, Selasa (13/1).
Politikus Gerindra Desmond J Mahesa memastikan DPR tetap menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk Budi, Kamis esok (14/1). Pasalnya, Budi telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo melalui surat yang dilayangkan ke DPR pada Jumat (9/1) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencalonan tersebut diklaim oleh pemerintah telah melalui prosedur, yakni melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal tersebut diamini oleh Patrice selaku pihak legislatif. "Saya tidak mengatakan kompolnas blunder. Kompolnas sudah melakukan pengkajian secara administratif dari kepangkatan dan syarat lain sudah mumpuni BG (Budi Gunawan) menjadi Kapolri," ujar Patrice.
Merujuk Pasal 11 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, dalam waktu 20 (dua puluh) hari, DPR dapat menyetujui atau tidak menyetujui usulan calon Kapolri dari Presiden.
Komisi III DPR telah mengelar pertemuan dengan Budi di kediamannya, bilangan Pancoran, Jakarta Selatan. Kunjungan tersebut merupakan serangkaian proses seleksi pemimpin Korps Bhayangkara tersebut.
Jajaran anggota DPR dari berbagai fraksi tampak hadir silih berganti sejak pukul 16.30 WIB. Mereka di antaranya politikus Golkar sekaligus Ketua Komisi III Azis Syamsudin, politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang dan Masinton Pasaribu, politikus NasDem Patrice Rio Capella, politikus PKS Al Muzzammil Yusuf dan Nasir Jamil, serta politikus Gerindra Desmond J Mahesa.
(sur/sip)