Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat bakal meminta pimpinan DPR untuk membahas surat pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri dengan Presiden Joko Widodo. Pembahasan dengan Jokowi dirasa perlu menyusul penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sedang meminta kepada pimpinan DPR untuk segera mengagendakan malam ini (Selasa malam) atau besok pagi (Rabu) untuk rapat konsultasi dengan Presiden terkait surat yang dilayangkan ini," ujar Ketua Komisi Hukum Azis Syamsuddin usai rapat pleno Komisi III di Gedung DPR, Selasa (13/1).
Menurut Azis, momentum penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka yang bertepatan dengan proses politik di DPR cukup menyulitkan. Pasalnya, Komisi III tidak memiliki fakta dan data terkait status hukum Budi.
Selain konsultasi, Azis mengatakan bakal meminta keterangan dari KPK. "Saya juga mendapat masukan dari beberapa anggota tentang itu. Dalam rapat kerja dan rapat dengan KPK akan kami tanyakan," kata Azis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat Pleno Komisi III DPR memutuskan untuk melanjutkan proses fit and proper test terhadap Budi Gunawan yang menjadi calon tunggal Kapolri.
Dari 10 fraksi yang ada, Azis mengungkapkan sembilan fraksi memutuskan melanjutkan proses ini.
"Maka sore ini kami melakukan kunjungan ke kediaman Budi Gunawan, besok jam 9 pagi, lalu fit and proper test di Komisi III untuk diambil keputusan dan dibawa dalam sidang paripurna pada 15 Januari," ujar Anggota Fraksi Partai Golongan Karya ini.
Azis menjelaskan, surat presiden terkait pencalonan Budi Gunawan yang sudah diterima Komisi III pada 9 Januari lalu seharusnya sudah melalui mekanisme internal oleh Presiden.
"Secara prosedur, etika, secara intelijen, secara fit and proper test, secara internal dan kepresidenan, seharusnya sudah dilakukan oleh presiden," katanya.
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan menerima hadiah sebagai penyelenggara negara. KPK mengaku telah mengantongi dua alat bukti atas dugaan korupsi ajudan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar dan telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. Dugaan rekening gendut Budi mengemuka ketika Pusat Pelaporan dadn Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran terhadap transaksi sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi.
Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan. Namun Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menegaskan, Polri telah menyelidiki laporan PPATK yang disampaikan tahun 2010. Hasilnya, Polri tak menemukan indikasi tindak pidana dalam transaksi Budi.
Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.
(rdk/sip)