Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengunjungi Komisaris Jenderal Budi Gunawan di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan. Kunjungan ke rumah Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut merupakan rangkaian proses seleksi Kapolri. Budi adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Anggota DPR dari berbagai fraksi berdatangan sejak pukul 16.30 WIB. Mereka di antaranya adalah politikus Golkar sekaligus Ketua Komisi III Azis Syamsudin, politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang dan Masinton Pasaribu, politikus NasDem Patrice Rio Capella, politikus PKS Almuzammil Yusuf, serta politikus Gerindra Desmon J Mahesa.
"Hari ini masih menjalankan proses seleksi Kapolri salah satunya kunjungan ke rumah Pak BG (Budi Gunawan)," ujar Patrice Rio Capella saat tiba di kediaman Budi, Selasa (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kunjungan komisi yang membidangi hukum dan HAM ini tetap dilaksanakan meski Budi sudah dijadikan tersangka oleh KPK. Budi akan menggantikan Jenderal Sutarman yang akan pensiun pada Oktober 2015 mendatang. Atas pencalonan ini, DPR rencananya akan kan menggelar uji kelayakan dan kepatutan besok.
Pencalonan Budi oleh Presiden sejak awal telah menuai kontroversi. Sejumlah pihak mengatakan langkah Presiden tak melibatkan KPK dan PPATK dipertanyakan. Padahal, saat seleksi menteri Oktober lalu, Jokowi melibatkan dua lembaga negara tersebut.
Menurut Rio, ada perbedaan dalam pemilihan calon Kapolri dan menteri. "Kapolri hanya bisa diisi seorang polisi, soal persyaratan, kepangkatan dan sebagainya, tidak bisa dilakukan oleh orang luar. Kalau menteri, siapapun bisa jadi," kata Rio.
Ia melanjutkan, pencalonan Kapolri juga telah melewati proses panjang termasuk pengkajian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas menurut Rio telah melakukan penelitian, pengkajian apakah memenuhi persyaratan apa tidak yang kemudian disampaikan ke Presiden. "Presiden mengajukan apa yang dianggap pantas layak dan menyatakan ke DPR," kata Rio.
Ketua KPK Abraham Samad menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi rekening gendut. Budi tercatat memiliki harta kekayaan senilai total Rp 22,65 miliar per 26 Juli 2013. Jumlah tersebut bertambah lima kali lipat dibanding catatan harta lima tahun lalu, 19 Agustus 2008 yang berjumlah Rp 4,68 miliar.
(sur/sip)