Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golongan Karya hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tegas menjerat koruptor tanpa mempedulikan unsur politis.
Agung mengaku dirinya terkejut saat mendengar berita calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (13/1) siang.
"Semua sangat mengejutkan. Saya tidak menyangka sampai begini. Sebelumnya tidak pernah ada berita bahwa beliau mengarah jadi tersangka. Tiba-tiba seperti petir di siang bolong muncul berita ini," kata Agung saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengatakan pihaknya menghormati keputusan KPK. "Saat Budi Gunawan ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri, kami hargai itu sebagai hak prerogatif presiden. Saat KPK menetapkannya sebagai tersangka kami hormati semua prosedur hukumnya," katanya.
Menurut Agung, ia tidak bisa menilai apakah Jokowi salah atau tidak dalam memilih Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Namun, semua prosedur sudah sesuai undang-undang. “Kalau memang ada sesuatu yang menjadi temuan atau kesimpulan KPK itu soal lain lagi.”
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi saat menduduki jabatan Kepala Biro Pembinaan Karier. Penetapan ini diungkapkan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
"Penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014," kata Abraham dalam jumpa pers di kantor KPK, Selasa (13/1).
Budi diusulkan sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang akan selesai masa tugasnya pada Oktober 2015 mendatang. Surat penunjukan Kepala Lembaga Pendidikan Polri telah dilayangkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Jumat (9/1) lalu.
(obs)