BURSA KAPOLRI

Soal Harta Miliaran Rupiah, Budi Gunawan: Itu Legal

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 13 Jan 2015 18:23 WIB
Segudang harta yang nilainya bermiliar rupiah, diakui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai harta kekayaan yang didapat dari cara yang legal.
Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji sekaligus calon Kapolri Budi Gunawan menerima kedatangan anggota Komisi II DPR RI, di kediamanny. Jakarta, Selasa (13/1). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan terjerat dugaan kasus rekening gendut. Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengumumkan penetapan Budi sebagai tersangka, siang tadi di kantornya.

Kepala Lembaga Pendidikan (Lemdik) Polri tersebut tercatat memiliki harta kekayaan senilai total Rp 22,65 miliar per 26 Juli 2013. Jumlah tersebut bertambah lima kali lipat dibanding 19 Agustus 2008 silam, yang berjumlah Rp 4,68 miliar.

Menanggapi penambahan jumlah tersebut, Budi menjawab santai. "Semua sudah dijelaskan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), semua legal. Tidak ada yang kami tutupi, semua legal," ujar Budi usai menggelar pertemuan dengan Komisi Hukum DPR di kediamannya, bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (3/1)

Berdasarkan catatan LHKPN KPK atas nama Budi Gunawan yang diakses CNN Indonesia, Sabtu (10/1), harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, harta bergerak berupa alat transportasi, serta harta lainnya. Penambahan harta terjadi pada sektor tanah dan bangunan sebanyak Rp 18,79 miliar. Sebelumnya pada tahun 2008, ia hanya memili tanah dan bangunan senilai Rp 2,74 miliar. Namun pada tahun 2013 menjadi Rp 21,53 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah wilayah yaitu seluas 13.127 meter persegi di Kabupaten Bogor; 1.157 meter persegi dan 244 meter persegi di Bandung; bangunan seluas 880 meter persegi di Jakarta Selatan; tanah seluas 2.026 meter persegi di Jakarta Selatan; tanah 220 meter persegi di Bekasi; tanah seluas 203 meter persegi di Subang; serta tanah seluas 16.367 meter persegi di Serang.

Selain itu, Budi tercatat memiliki sebuah mobil Nissan Juke, satu unit mobil Mistsubishi Pajero Sport, dan sebuah mobil Nissan Teana. Dia juga memiliki dua unit motor.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Lemdik Polri, Budi menduduki posisi Kapolda Bali. Dia juga pernah menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada tahun 2010-2012. Tahun 2009-2010 Budi menjabat Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri.

Budi disebut dekat dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri setelah pernah menjadi ajudan saat Mega menjadi Presiden tahun 2001-2005.

Sebelumnya, Presiden Jokowi diketahui mengirim surat kepada pimpinan DPR tetanggal 9 Januari 2015. Surat itu menyebut bahwa Budi Gunawan layak diangkat sebagai Kapolri karena memiliki kemampuan, kecakapan, dan memenuhi syarat jadi Kapolri. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER