Kepala Lembaga Pendidikan (Lemdik) Polri tersebut tercatat memiliki harta kekayaan senilai total Rp 22,65 miliar per 26 Juli 2013. Jumlah tersebut bertambah lima kali lipat dibanding 19 Agustus 2008 silam, yang berjumlah Rp 4,68 miliar.
Menanggapi penambahan jumlah tersebut, Budi menjawab santai. "Semua sudah dijelaskan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), semua legal. Tidak ada yang kami tutupi, semua legal," ujar Budi usai menggelar pertemuan dengan Komisi Hukum DPR di kediamannya, bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (3/1)
Berdasarkan catatan LHKPN KPK atas nama Budi Gunawan yang diakses CNN Indonesia, Sabtu (10/1), harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, harta bergerak berupa alat transportasi, serta harta lainnya. Penambahan harta terjadi pada sektor tanah dan bangunan sebanyak Rp 18,79 miliar. Sebelumnya pada tahun 2008, ia hanya memili tanah dan bangunan senilai Rp 2,74 miliar. Namun pada tahun 2013 menjadi Rp 21,53 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Budi tercatat memiliki sebuah mobil Nissan Juke, satu unit mobil Mistsubishi Pajero Sport, dan sebuah mobil Nissan Teana. Dia juga memiliki dua unit motor.
Budi disebut dekat dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri setelah pernah menjadi ajudan saat Mega menjadi Presiden tahun 2001-2005.
Sebelumnya, Presiden Jokowi diketahui mengirim surat kepada pimpinan DPR tetanggal 9 Januari 2015. Surat itu menyebut bahwa Budi Gunawan layak diangkat sebagai Kapolri karena memiliki kemampuan, kecakapan, dan memenuhi syarat jadi Kapolri. (sip)