BURSA KAPOLRI

Hampir 20 ribu Orang Teken Petisi Tolak Budi Gunawan

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 14:54 WIB
Puluhan ribu orang tersebut juga sepakat untuk mendesak Presiden Joko Widodo atas tiga hal, terkait pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang merupakan calon Kapolri Budi Gunawan saat memberikan keterangan pada wartawan seusai pertemuan dengan anggota Komisi III DPR RI, di kediamannya. Jakarta, Selasa, 13 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penolakan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya terlihat dari reaksi masyarakat ataupun pengamat yang tersurat di media massa.

Lewat situs change.org, netizen juga beramai-ramai mengumpulkan pendapatnya untuk menolak bekas ajudan Megawati Soekarnoputri itu.

Sejak digagas oleh aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, pada Jumat (9/1) lalu, hingga kini sudah ada 19.447 netizen yang mengumpulkan tanda tangannya. Direktur Kampanye Change.org Indonesia Arief Aziz mengatakan petisi ini merupakan salah satu petisi yang paling cepat mengumpulkan tanda tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pagi sampai siang ini saja, sudah ada empat ribu pendukung baru," kata Arief saat dijumpai di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/1).

Dalam petisi ini dipaparkan juga tiga desakan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Pertama, Jokowi didesak membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan (tersangka korupsi) sebagai Kapolri dan menarik kembali surat yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 9 Januari 2015, berkaitan dengan proses seleksi calon Kapolri.

Emerson berpendapat, penarikan surat harus dianggap sebagai bentuk koreksi terhadap langkah Jokowi yang terburu-terburu dalam menetapkan calon tunggal Kapolri.

Untuk poin kedua, Jokowi didesak melibatkan atau mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberikan masukan mengenai rekam jejak para calon Kapolri.

Sedangkan untuk desakan ketiga, Jokowi didesak untuk membuka diri terhadap masukan dari semua pihak termasuk masyarakat dan media, mengenai rekam jejak para calon Kapolri.

Seperti diketahui, berita pemilihan Budi sebagai calon tunggal pimpinan Kepolisian Republik Indonesia yang dipilih oleh Presiden Jokowi, kian geger setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus suap atau gratifikasi.

Di sisi lain, Koordinator Kontras Haris Azhar berpendapat uji kelayakan terhadap Budi yang akan dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya langsung dihentikan. Alasannya, Budi jelas dinilai tidak layak menjadi Kapolri karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Jokowi harus memilih Kapolri berdasarkan kepentingan orang banyak, bukan karena selera Megawati atau PDIP," kata Haris. (meg/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER