BURSA KAPOLRI

Jokowi Endapkan Persoalan Budi Gunawan hingga Paripurna DPR

Rosmiyati Dewi Kandi & Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 19:17 WIB
Langkah itu diambil Jokowi karena menghormati rapat pleno Komisi Hukum DPR hari ini, Rabu (14/1), dan sekaligus menghargai proses hukum yang berlangsung di KPK.
Komjen Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2015. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka terkait transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah oleh KPK, proses uji kelayakan dan kepatutan Calon Kapolri teteap berjalan sebagai bagian tindak lanjut surat Presiden tentang pengusulan Kapolri. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengendapkan persoalan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri hingga sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Jokowi, langkah itu dia ambil karena menghormati rapat pleno Komisi Hukum DPR hari ini, Rabu (14/1), dan sekaligus menghargai proses hukum yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada penetapan tersangka oleh KPK, kita hormati KPK. Ada proses politik juga di Dewan, kita juga hargai dewan. Sampai saat ini saya menunggu paripurna di dewan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/1).

Jokowi menjelaskan, penunjukkan Budi telah melalui proses yang panjang sebelum diajukan ke pimpinan DPR. Salah satunya adalah dengan menggunakan rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Dari Kompolnas, Jokowi mengaku mendapat keterangan mengenai rekening dan aliran transaksi calon tunggal pengganti Kapolri Jenderal Sutarman tersebut. "Saya dapatkan surat ini, klarifikasi mengenai rekening dan di sini disampaikan hasil penyelidikan disimpulkan bahwa transaksi itu transaksi wajar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsuddin pada Rabu sore (14/1), mengatakan musyawarah mufakat telah ditempuh DPR untuk menyetujui pencalonan Budi. Hasil rapat pleno tersebut akan dilaporkan kepada rapat paripurna Kamis mendatang (15/1).

Budi sebelumnya diusulkan sebagai calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, Jumat lalu (9/1). Namun, pencalonan tersebut menuai kontroversi.

Selasa siang (13/1), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengumumkan status Budi sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah. Tim penyidik KPK menyebut telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menggali kasus rekening gendut milik Budi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Budi tercatat memiliki harta senilai total Rp 22,65 miliar per 26 Juli 2013. Jumlah tersebut bertambah lima kali lipat dibanding catatan harta lima tahun lalu, 19 Agustus 2008 yang berjumlah Rp 4,68 miliar.

Budi memastikan bahwa seluruh harta yang dia miliki diperoleh dengan cara legal. Budi juga membantah sangkaan yang dituduhkan KPK kepada dirinya. (rdk/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER