Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik meminta Presiden Joko Widodo untuk bertanggung jawab atas rekomendasi calon kepala Kepolisian RI yang menjadi tersangka kasus korupsi.
"Kami ingin presiden bersikap, jangan sembunyi-sembunyi, segera keluar," ujar Erma, Rabu (14/1).
"Ini situasi genting, pucuk pimpinan tertinggi polisi ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga hukum lain," ujar Erma memberi alasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil rapat pleno Komisi III DPR pada Rabu (14/1) memutuskan menerima Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai calon kepala Kepolisian RI yang layak. Hasil ini kemudian akan dibawa dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (15/1) esok.
Erma berpendapat, keputusan Komisi III ini seharusnya tidak keluar jika presiden menarik surat rekomendasi yang diserahkan kepada DPR pada 9 Januari lalu.
"Alangkah pantasnya kalau presiden menarik surat. Bagi Partai Demokrat, kami hormati itu (karena) posisi Partai Demokrat ingin melindungi presiden dan melindungi kelembagaan Polri," ujar Erma.
Demokrat menilai DPR tidak pernah menolak Kapolri yang diajukan langsung oleh presiden. "Ini saja kemarin kami perkirakan semuanya akan mulus," ujar Erma.
Oleh karena itu, Erma menyayangkan proses uji kelayakan dan kepatutan yang tetap dijalankan oleh Komisi III DPR, padahal dari Fraksi Partai Demokrat sudah menolak.
"Dengan menghormati asas praduga tak bersalah, kami ingin tidak diteruskan," ujar Erma.
Komisi III DPR secara resmi menyetujui pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (14/1).
"Secara musyawarah mufakat dan aklamasi, kami tetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di ruang rapat Komisi III DPR.
(obs)