Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang jika Presiden Joko Widodo tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Ajakan tersebut diusung sebagai bentuk protes pengangkatan tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pimpinan Korps Bhayangkara.
"ICW mengimbau seluruh rakyat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai suatu maksud berkabung nasional," ujar Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho dalam pernyataannya kepada CNN Indonesia akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emerson mengatakan, ketidaksepakatan rakyat atas pencalonan polisi berbintang tiga tersebut telah ditunjukkan melalui penandatanganan sebuah petisi. Sebanyak 27 ribu orang meneken petisi change.org/calonkapolri.
Mereka mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan pencalonan Budi.
"Sebaiknya Jokowi bisa penuhi keinginan rakyat dan abaikan keinginan sesat para elit partai," ujar Emerson.
Koalisi Masyarakat Sipil pun juga meminta Jokowi mengembalikan penghargaan antikorupsi '
Bung Hatta Anti Corruption Award' yang pernah diterima Jokowi pada tahun 2010 lalu.
"Figur antikorupsi tidak akan mungkin memberikan penghormatan terhadap pelaku ataupun tersangka korupsi," katanya.
Sebelumnya, Jumat (9/1), Jokowi melayangkan surat pengusulan nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Rabu pagi (14/1), Komisi Hukum dan HAM DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan, pada Rabu (14/1). Setelah itu, Budi Gunawan disetujui oleh Komisi Hukum DPR RI secara aklamasi.
Kamis pagi (15/1), DPR pun mengumumkan persetujuannya atas pencalonan Budi melalui rapat paripurna. Namun, pencalonan Budi menuai kontroversi lantaran KPK telah menetapkan Budi sebagai tersangka kasus korupsi penerimaan hadiah, Selasa siang (13/1).
"Sungguh memalukan jika seluruh dunia menyaksikan (calon) Kapolri diperiksa oleh KPK, menjadi terdakwa dan duduk dipesakitan di Pengadilan Tipikor dan meringkuk di penjara sebagai koruptor," kata Emerson.
(meg/kid)