Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Penunjukkan itu tertuang dalam Keputusan Presiden yang ditandatangani Jokowi Jumat sore (16/1).
"Kepres yang kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab Kapolri," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat malam (16/1).
Selaku Wakapolri, kata Badrodin setelah dikukuhkan Presiden Jokowi, dirinya akan melaksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab Kepala Kepolisian karena memang tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan. "Dalam tugasnya, ia akan mewakili Kapolri dalam melaksanakan tugas sehari-hari," kata Badrodin dalam sambutan pertamanya sebagai Plt Kapolri di Istana Kepresidenan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Badrodin Haiti kepada CNN Indonesia sebelumnya menjelaskan, belum ada mutasi terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Suhardi Alius. "Belum ada mutasi di tubuh Polri sampai hari ini. Komjen Suhardi masih bertugas," kata Badrodin saat berbincang dengan CNN Indonesia, Jumat petang (16/1).
Terkait informasi mengenai dirinya sebagai Plt Kapolri, Badrodin, menyatakan dirinya hanya menunggu arahan dan petunjuk Presiden Jokowi terkait langkah yang bakal diambil. Polri juga tidak menyampaikan rekomendasi. "Komunikasi dengan Presiden sifatnya diskusi saja, keputusan di tangan Presiden," katanya.
(rdk/sip)