“Waktu itu sudah ada gelar perkara dan tertuang dalam surat yang dikirimkan kepolisian sebagai jawaban atas Laporan hasil Analisis dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan,” katanya saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (16/1).
Ito yang kala itu menjabat Kabareskrim, masih ingat betul surat yang ia tandatangani pada 18 Juni 2010 itu. Ia membenarkan bahwa penyelidikan soal transaksi mencurigakan itu melibatkan beberapa petinggi kepolisian. Artinya, tak hanya soal Budi Gunawan seorang, meski rekening Budi memang paling disorot.
“Namun menurut saya itu sudah selesai sebab tak ada lagi koordinasi lebih lanjut dengan PPATK kala itu,” katanya. “Yang membuat saya heran mengapa ini kembali menjadi polemik.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kewajiban kami menjawab LHA dari PPATK sudah kami selesaikan, soal hasil itu kami sudah peroleh,” katanya.
Sementara itu dalam dokumen juga diterangkan ihwal lalu lintas transaksi dari rekening Budi Gunawan dan putranya Muhammad Herviano Widyatama. Berdasarkan penelisikan CNN Indonesia terhadap dokumen kepolisian, jumlahnya memang jumbo. Sebab satuan yang disebutkan dominan dalam puluhan miliar. Seorang sumber menyatakan bahwa pola transaksi mencurigakan Budi Gunawan dan putranya memang dijadikan kesimpulan Laporan Hasil Analisis PPATK. Oleh karena itu rekening Budi Gunawan tergolong gendut.
Penunjukkan Budi Gunawan
Komisaris Jenderal Budi Gunawan sudah diajukan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian oleh Presiden Joko Widodo. Sang jenderal juga sudah melalui tahap uji kelayakan di DPR dan dinyatakan terpilih. Namun, pada tengah proses penunjukkan dan uji kelayakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi saat menduduki jabatan Kepala Biro Pembinaan Karier. KPK menilai ada transaksi tak wajar, penyelidikannya sendiri dimulai sejak Juli 2014.
Namun reaksi publik, terutama para aktivis antikorupsi berbeda jalan dengan presiden. Mereka menilai Budi Gunawan tak layak jadi kapolri lantaran pernah tersangkut perkara dugaan rekening gendut. Status tersangka dari KPK menambah resistensi mereka. (sip)