BURSA KAPOLRI

Soal Rekening Gendut, Ito Sumardi: Aneh Kalau Ramai Lagi

Sandy Indra Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 16 Jan 2015 16:22 WIB
Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Ito Sumardi mengherankan ihwal menghangatnya lagi isu rekening gendut.
Komjen Budi Gunawan mengikuti sidang paripurna DPR RI, yang beragendakan laporan hasil Komisi III dan penetapan calon Kapolri, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Ito Sumardi heran dengan polemik yang kini memanas di seputar sosok calon Kapolri pilihan Jokowi dan DPR, yakni Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurutnya, semua tahapan penyelidikan soal rekening gendut saat itu sudah selesai dan sesuai dengan mekanisme berlaku.

“Waktu itu sudah ada gelar perkara dan tertuang dalam surat yang dikirimkan kepolisian sebagai jawaban atas Laporan hasil Analisis dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan,” katanya saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (16/1).

Ito yang kala itu menjabat Kabareskrim, masih ingat betul surat yang ia tandatangani pada 18 Juni 2010 itu. Ia membenarkan bahwa penyelidikan soal transaksi mencurigakan itu melibatkan beberapa petinggi kepolisian. Artinya, tak hanya soal Budi Gunawan seorang, meski rekening Budi memang paling disorot.

“Namun menurut saya itu sudah selesai sebab tak ada lagi koordinasi lebih lanjut dengan PPATK kala itu,” katanya. “Yang membuat saya heran mengapa ini kembali menjadi polemik.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ito, soal rekening gendut itu sebenarnya belum masuk ke dalam kategori sebuah kasus. Alhasil tak ada alasan untuk kepolisian melanjutkan tahapan penyelidikannya.

“Kewajiban kami menjawab LHA dari PPATK sudah kami selesaikan, soal hasil itu kami sudah peroleh,” katanya.

Berdasarkan dokumen surat pemberitahuan penyelidikan Bareskrim Mabes Polri, setelah memeriksa delapan orang saksi, tim penyidik Bareskrim menyimpulkan bahwa semua transaksi keuangan dalam rekening Budi Gunawan legal dan dapat dipertanggungjawabkan lantaran semuanya terkait transaksi bisnis puteranya, Muhammad Herviano Widyatama. Lalu, dinyatakan pula LHA PPATK belum memenuhi unsur tindak pidana, selanjutnya hipotesis soal penggunaan rekening puteranya sebagai tempat penyembunyian dana adalah tak benar. Usaha putra Budi, masih dalam dokumen dicantumkan pula bergerak di bidang perhotelan dan pertimbangan.

Sementara itu dalam dokumen juga diterangkan ihwal lalu lintas transaksi dari rekening Budi Gunawan dan putranya Muhammad Herviano Widyatama. Berdasarkan penelisikan CNN Indonesia terhadap dokumen kepolisian, jumlahnya memang jumbo. Sebab satuan yang disebutkan dominan dalam puluhan miliar. Seorang sumber menyatakan bahwa pola transaksi mencurigakan Budi Gunawan dan putranya memang dijadikan kesimpulan Laporan Hasil Analisis PPATK. Oleh karena itu rekening Budi Gunawan tergolong gendut.

Penunjukkan Budi Gunawan

Komisaris Jenderal Budi Gunawan sudah diajukan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian oleh Presiden Joko Widodo. Sang jenderal juga sudah melalui tahap uji kelayakan di DPR dan dinyatakan terpilih. Namun, pada tengah proses penunjukkan dan uji kelayakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi saat menduduki jabatan Kepala Biro Pembinaan Karier. KPK menilai ada transaksi tak wajar, penyelidikannya sendiri dimulai sejak Juli 2014.

Namun reaksi publik, terutama para aktivis antikorupsi berbeda jalan dengan presiden. Mereka menilai Budi Gunawan tak layak jadi kapolri lantaran pernah tersangkut perkara dugaan rekening gendut. Status tersangka dari KPK menambah resistensi mereka. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER