Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri menyatakan saat ini tak ada kekosongan pemimpin di Kepolisian Republik Indonesia meski Komjen Pol Budi Gunawan belum dilantik Presiden Joko Widodo setelah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, tidak ada kekosongan kepemimpinan. Strukturnya sudah ada,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/1).
Berdasarkan Perpres tersebut, ujar Agus, bila seorang pejabat tidak ada di tempat, maka ada pengganti atau pelaksananya. “Bila kepala berhalangan, maka wakil yang mengambil alih,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, Pasal 6 Perpres itu menyatakan apabila Kapolri berhalangan, maka tugasnya dilaksanakan Wakapolri. “Itu otomatis. Tinggal implementasinya,” ujarnya.
Masih soal Kapolri, kata Agus, Surat Presiden Jokowi menyatakan bahwa penunjukan Kapolri baru dan pemberhentian Jenderal Sutarman akan dilakukan satu paket. “Maka semua diserahkan kepada Presiden,” kata dia.
Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Jenderal Pol Sutarman masih menjabat Kapolri sampai saat ini. “DPR memang sudah memutuskan (menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri), tapi kan belum ada Keputusan Presiden,” kata JK usai bertemu Jokowi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Menurut JK, pemberhentian Sutarman dari jabatan Kapolri akan efektif jika Keppres sudah berlaku. “Tunggu saja. Jadi sabar, sabar ya,” kata dia.
Proses pergantian Kapolri tak berjalan mulus karena Budi Gunawan sebagai calon tunggal yang diajukan Jokowi ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pagi ini, Komjen Pol Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Sutarman, dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mendatangi Istana Kepresidenan. (Baca:
Budi, Sutarman, Badrodin ke Istana, Jokowi Ambil Keputusan)
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan Presiden Jokowi saat ini tengah berkonsentrasi mengambil keputusan keputusan final soal pencalonan Kapolri.
(agk)