Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, menyatakan partainya akan menempatkan satu wakil di Dewan Pertimbangan Presiden. Berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2006, presiden wajib melantik sembilan anggota Wantimpres tiga bulan setelah dia dilantik MPR.
"Yang pasti bukan saya," ujar Wiranto saat dikonfirmasi siapa tokoh yang diajukan Hanura kepada Presiden Joko Widodo. Ia hanya mengatakan, karena jumlah kursi anggota Wantimpres terbatas, partainya kemungkinan akan memperoleh satu kursi saja.
"Jumlahnya kan terbatas. Saya kira satu cukup," kata mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ini, usai menghadiri Musyawarah Nasional Gema Hanura di Kramat Raya, Jakarta, Jumat (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ini, dua tokoh dijagokan mengisi kursi Wantimpres. Mereka adalah Sidarto Danusubroto dan Ginandjar Kartasasmita. Nama Sidarto muncul dari kalangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sementara nama Ginandjar disebut langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.
Sidarto merupakan mantan Ketua MPR. Pria yang kini duduk sebagai anggota Dewan Kehormatan PDIP ini menjabat sebagai ketua MPR dari tahun 2013 hingga 2014. Ia ditunjuk menggantikan ketua MPR sebelumnya, Taufiq Kiemas, yang meninggal sebelum menghabiskan masa kerjanya.
Berbeda dengan Sidarto, Ginandjar lebih populer sebagai ekonom. Jabatan strategis di bidang ekonomi pernah disandangnya, antara lain menteri koordinator bidang perekonomian dan kepala badan perencanaan pembangunan nasional. Hingga 19 Januari mendatang, Ginandjar masih menjabat anggota Wantimpres yang dibentuk era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
(meg/sip)