BURSA KAPOLRI

Tunda Lantik Budi Gunawan, Jokowi Disebut Ikuti Demokrat

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Sabtu, 17 Jan 2015 00:36 WIB
Anggota Fraksi Demokrat menyebut, langkah Presiden Jokowi menunda melantik Komjen Budi Gunawan lantaran Jokowi mendengar suara partai besutan SBY tersebut.
Komjen Budi Gunawan menerima ucapan selamat dari sejumlah anggota dewan, seusai sidang paripurna yang beragendakan laporan hasil Komisi III dan penetapan calon Kapolri, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2015. Dalam sidang tersebut DPR menyetujui Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Jendral Sutarman meskipun berstatus sebagai tersangka korupsi yang ditetapkan KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menghargai keputusan Presiden Joko Widodo yang menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Menurut Didik, langkah itu merupakan bukti suara Partai Demokrat didengar Jokowi.

Didik mengatakan, meski hanya fraksi Demokrat yang sejak awal bersuara mengenai penundaan tersebut, tapi rasionalitas dan keteguhan mereka yang didukung oleh rakyat, bahkan Jokowi.

"Akhirnya Jokowi memilih mengikuti saran SBY (mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) dan fraksi Demokrat DPR untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, dibanding partai pendukung dan pengusulnya," ujar Didik, Jumat (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didik menjelasakan, putusan tersebut tepat untuk menyelamatkan banyak pihak mulai dari kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Presiden. Maka itu, KPK harus segera melakukan proses hukum terhadap Budi Gunawan agar segera mendapat kepastian hukum.

"Dengan keputusan tersebut, memberi kesempatan dan ruang yang cukup bagi Budi Gunawan untuk fokus melakukan pembelaan atas sangkaan KPK terhadapnya," kata Didik.

Presiden Jokowi menunjuk Budi sebagai calon tunggal Kapolri lewat surat tertanggal 9 Januari lalu. Pada Selasa (13/1), KPK resmi menetapkan Budi sebagai tersangka perkara gratifikasi.

Meski telah menjadi tersangka, Komisi Hukum DPR tetap melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan bagi Budi. Tidak hanya itu, sidang paripurna wakil rakyat yang digelar Kamis lalu (15/1), juga menyetujui Budi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.

Uji kelayakan yang dilangsungkan Kamis lalu itu sebenarnya dimajukan tanpa alasan yang jelas. Ujian bagi calon tunggal Kapolri itu awalnya direncanakan dilakukan pada Senin mendatang (19/1).

Jumat malam (16/1), Jokowi resmi memberhentikan Sutarman dari jabatan Kapolri, dan menunjuk Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri menggantikan Sutarman.

Dalam pidatonya, Jokowi menekankan keputusan yang diambil hanya penundaan dan bukan pembatalan.

"Berhubung Komisaris Jenderal Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatannya sebagai kepala kepolisian. Jadi menunda, bukan dibatalkan," kata Jokowi. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER