Jakarta, CNN Indonesia -- Eksekusi terhadap kelima terpidana mati perkara narkotik telah dilaksanakan pada Ahad (18/1) pukul 00.30 WIB. Saat ini, menurut informasi dari sumber CNN Indonesia di Nusa Kambangan, jenazah para terpidana mati sedang dimandikan dan dilayakkan oleh petugas yang berwenang melakukan pengurusan terhadap jenazah.
Proses pelaksaan eksekusi berlangsung di area bekas LP Limus Buntu, Nusa Kambangan. belum jelas bagaimana detil pelaksanaan eksekusi dilangsungkan, namun kelima terpidana mati dieksekusi dalam waktu yang bersamaan. Mereka adalah Ang Kiem Soe, warga negara Belanda; Namaona Denis, warga Malawi; Marco Archer Cardoso Moreira, warga Brazil; Daniel Enemuo, warga Nigeria, dan satu orang warga negara Indonesia, Rani Andriani, wanita asal Cianjur.
Sebagaimana diatur dalam ketentuan, dalam proses eksekusi para terpidana dihadirkan ke tengah lapangan tembak pada waktu yang telah ditentukan. Dengan mengenakan baju berwarna putih, mereka disiapkan menghadapi regu penembak yang ditentukan. Terpidana boleh meminta untuk ditempatkan dalam kondisi duduk atau berdiri. Begitupun dengan tutup kepala, yang bisa mereka minta untuk dikenakan atau tidak.
Sebuah regu tembak berjumlah 14 personel Brimob Polri. Mereka terdiri dari dua komandan dan 12 penembak. Penembakan sendiri dilakukan dari jarak 7 hingga 10 meter. Para eksekutor menarik pelatuk ke arah terpidana, secara bersamaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sip/sip)