Jakarta, CNN Indonesia -- Eksekusi terhadap kelima terpidana mati perkara narkotik rupanya sudah siap dilaksanakan. Berdasarkan sumber CNN Indonesia yang kini berada di Nusa Kambangan menyebutkan kalau proses pemindahan kelima terpidana sedang berlangsung.
Saat ini, kelima narapidana itu digiring oleh para petugas menuju ke dalam mobil yang akan memindahkan mereka dari LP Besi ke area bekas LP Limus Buntu, Nusa Kambangan. Satu per satu dari mereka dibawa dengan menggunakan penutup kepala. Tangan mereka pun diborgol saat digiring dari blok karantina, tempat terakhir mereka di dalam LP Besi.
Tata urutan yang disebutkan sang sumber nampaknya sesuai dengan aturan tata acara pelaksanaan tindak pidana mati. Masih berdasarkan sumber CNN Indonesia itu, kelima narapidana itu kini dibawa menggunakan mobil petugas. Setiap mobil nantinya akan mengangkut satu narapidana.
Rencana eksekusi dijadwalkan untuk dilakukan oada Ahad (18/1), pukul 00.00 WIB nanti. Lokasi eksekusi, menurut sumber CNN Indoneisa, nantinya bakal mengambil tempat di area bekas LP Limus Buntu. Semua persiapan untuk itu sudah rapi dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasar aturan, kelima terpidana mati dieksekusi dalam waktu yang bersamaan. Mereka adalah Ang Kiem Soe, warga negara Belanda; Namaona Denis, warga Malawi; Marco Archer Cardoso Moreira, warga Brazil; Daniel Enemuo, warga Nigeria, dan satu orang warga negara Indonesia, Rani Andriani, wanita asal Cianjur.
Suasana Mencekam
Sebelumnya diberitakan, Suasana malam jelang eksekusi lima terpidana mati di Pulau Nusa Kambangan terasa mencekam. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber CNN Indonesia, aparat Brimob Polri berjaga di beberapa titik. Konsenterasinya berada pada jarak setiap 200 meter.
Penjagaan ketat sudah terasa mulai dari ujung dermaga hingga LP Besi. Di setiap titik, berdiri penjagaan yang terdiri dari satu regu brimob. Setiap regunya berjumlah sekitar 10 orang.
Para personel Brimob ini, terlihat membawa senjata dan atribut lengkap. Tak ayal setiap orang yang lalu lalang, diperiksa dengan ketat. Malam ini, mobil dan motor tak ada yang boleh berkendara, kecuali kendaraan yang membawa pejabat atau petugas. Selain itu, kendaraan yang dapat dengan bebas hilir mudik yakni mobil tahanan dari kejaksaan dan ambulans.
Warga atau keluarga pegawai lapas yang berkendara, akan diminta untuk kembali ke rumah apabila tak memiliki identitas khusus.
(sip)