PROGRAM AHOK

Ahok Diminta Buka Rencana Keuangan Elektronik ke Publik

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Selasa, 20 Jan 2015 12:36 WIB
Rencana Ahok untuk menerapkan e-budgeting masih terbatas manfaatnya untuk kepentingan pemerintah saja.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) memberikan buku RAPBD 2015 kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) ketika sidang paripurna DPRD Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015, Jakarta, Senin (12/1). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah DKI Jakarta diminta untuk membuka ke publik perihal Rencana Keuangan Elektronik (e-budgeting) menyusul temuan dana tak wajar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

Peneliti dari Indonesia Budget Centre (IBC) Roy Salam mengatakan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menerapkan e-budgeting masih terbatas manfaatnya untuk kepentingan pemerintah saja.

"Kami menyarankan soal e-budgeting jangan hanya jadi konsumsi Ahok tapi dibuka juga untuk publik," kata dia menjelaskan saat dihubungi CNN Indonesia, Senin malam (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy mengatakan e-budgeting menjadi informasi internal Ahok dalam rangka melihat detail usulan kegiatan. Mekanisme e-budgeting bisa mencegah penggelembungan dana inefisiensi biaya serta mencegah usulan proyek yang sebelumnya tidak ada.

"Rencananya bagus hanya persoalannya masyarakat gak tahu apakah benar-benar e budgeting atau tidak?" Ujar dia.

Pemerintah DKI Jakarta rencananya akan mengesahkan RAPBD 2015 paling lambat akhir Januari. Untuk tahun anggaran 2015, Pemprov DKI Jakarta mengajukan dana sebesar Rp 73,08 triliun. Angka ini meningkat 0,24 persen dari APBD Perubahan tahun 2014 yang sebesar Rp 72,9 triliun. Jumlah kenaikannya mencapai Rp 8,8 triliun.

Mengenai kenaikan tersebut, Roy mengatakan selisih dana tersebut merupakan penyimpangan karena tidak ditemukan dalam kesepakatan awal pembahasan rencana keuangan pemerintah.

"Disebut siluman karena tidak ada dalam usulan awal dan kesepakatan, seperti lompat pagar," kata dia menegaskan.

Roy meneruskan, ketika dana menjadi tak konsisten dengan adanya program-program baru yang tak sesuai dengan kesepakatan awal dengan anggota DPRD, saat itulah terjadi penyimpangan fungsi anggaran.

Penyimpangan, katanya, lebih mudah terjadi ketika pembahasan rancangan keuangan hanya dilakukan tertutup oleh DPRD. Sehingga, publik tak tahu perubahan apa saja yang terjadi pada rancangan keuangan sebelum diajukan ke DPRD.

Lebih jauh lagi, Roy mengatakan penyimpangan anggaran menyebabkan dana yang diajukan tidak berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau kita lihat kasus ini seperti bancakan. Dengan kekuasaannya anggota dewan cari proyek di APBD untuk tujuan perbesar pundi," kata dia. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER