Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga orang yang diagendakan menjadi saksi kasus gratifikasi Komisaris Jenderal Budi Gunawan tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (20/1). Hanya satu saksi yang memberikan keterangan seputar ketidakhadirannya di KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Polisi Andoyono tak bisa hadir karena ada peristiwa kapal tenggelam di daerahnya. "Beliau terpaksa harus kembali ke Balikpapan karena ada kapal tenggelam di sana," kata Bambang di Kantor KPK, Jakarta.
Sementara dua saksi lainnya, Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Heru Purwanto dan Wakapolres Jombang Komisaris Sumardji, mangkir tanpa alasan. Kondisi hari ini lebih buruk dari pemanggilan saksi Budi kemarin, Senin (19/1), sebab hari ini hanya satu saksi yang hadir menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menegaskan KPK bakal menyurati kembali saksi-saksi Budi Gunawan yang tidak memenuhi panggilan penyidik. Hal itu penting lantaran kasus bekas ajudan Megawati Soekarnoputri itu menjadi sorotan pemerintah dan DPR yang menghendaki agar KPK segera membuktikan sangkaannya.
Bambang mengatakan KPK hingga saat ini belum berniat melakukan pemanggilan paksa. Namun jika para saksi tetap mangkir setelah dua kali dipanggil KPK, Bambang memastikan KPK akan melakukan tindakan tegas.
"Kami akan melayangkan surat tembusan kepada Presiden dan Menkopolhukam," ujar Bambang. Namun ia yakin para saksi ini akan memenuhi panggilan KPK. "Mereka semua pasti lebih mengerti karena mereka juga penegak hukum," katanya.
KPK mulai memanggil sejumlah saksi untuk perkara dugaan gratifiksi dengan tersangka Budi Gunawan. Kemarin penyidik memeriksa Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Syahtria Sitepu sebagai saksi. Mantan Widyaswara Utama Sekolah Pimpinan Polri itu adalah satu dari tiga orang yang dicegah KPK ke luar negeri, selain Budi Gunawan dan Hervianto Widyatama yang merupakan putra Budi Gunawan.
(sur/agk)