Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan masih ada 133 terpidana mati dari seluruh lapas di Indonesia yang belum dieksekusi. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR, Rabu (21/1).
"Total terpidana mati di lapas kita sekarang ini ada 133," kata Menteri Yasonna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Terpidana mati tersebut terdiri dari 57 terpidana kasus narkotika, 2 terpidana kasus terorisme, dan 74 terpidana kasus kejahatan umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerapan hukuman mati hingga kini masih menjadi pro-kontra di Indonesia. Desakan untuk mengkaji ulang penerapan hukuman mati datang dari berbagai pihak. Hubungan internasional Indonesia juga sempat dikabarkan terganggu karena telah mengeksekusi warga negara asing pekan lalu.
Minggu (18/1), enam terpidana mati perkara narkotik yang permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo telah dieksekusi. Lima di antaranya ditembak di Nusakambangan, yakni Ang Kiem Soei, warga negara Belanda; Namaona Denis, warga Malawi; Marco Archer Cardoso Moreira, warga Brazil; Daniel Enemuo, warga Nigeria; dan satu-satunya orang warga negara Indonesia, Rani Andriani, seorang wanita asal Cianjur. Sementara seorang lainnya yaitu Tran Thi Bich Hanh (warga negara Vietnam) dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.
(meg/agk)