Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan, apa yang terjadi sebelum kecelakaan maut belum akan jadi perhatian petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sendiri sudah menetapkan Christoper sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan empat orang. Christoper sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia juga sudah menjalani tes urine untuk mengetahui apakah mengemudi dalam kondisi sadar atau tidak.
Menurut pengakuan Sandi, ia diminta oleh majikan sekaligus pemilik mobil Outlander Muhammad Ali Reza mengantar Christoper ke Pondok Pinang. Namun sesampainya di sekitar Gandaria City, Sandi dicekik oleh Christoper yang berupaya merebut kemudinya.
Christoper saat itu bahkan membuang ponsel milik Sandi keluar mobil. Sandi yang tengah mengemudi memilih menghentikan kendaraan dan keluar mobil untuk mengambil ponselnya.
Christoper saat itu langsung mengambil alih kemudi dan mengendarai Mistubishi Outlander dengan kecepatan tinggi. Sesaat kemudian, ia menabrak enam motor dan dua mobil. Kejadian ini menewaskan empat orang dan melukai dua orang. Christoper kini jadi tersangka kasus ini dan terancam enam tahun penjara. (sur/obs)