Jakarta, CNN Indonesia -- Aksi penolakan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) masih terus berlanjut. Kali ini, penolakan datang dari Koalisi Aksi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.
Kelompok masyarakat, yang terdiri dari artis, akademisi serta aktivis, ini menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus rekening gendut Budi Gunawan. Mereka sepakat apabila pencalonan tak segera dibatalkan, aksi akan dilanjutkan dengan turun ke jalan.
Salah satu relawan, Jflow, mengatakan aksi tersebut dilakukan karena kegelisahan akan sikap Presiden Joko Widodo yang mengabaikan permintaan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami gelisah karena tidak mampu meyakinkan Bapak (Jokowi) untuk menarik pencalonan Budi Gunawan. Namun, kami percaya Bapak masih memiliki hati untuk mendengar suara hati kami," ujar rapper dan presenter TV tersebut saat membacakan pesan terbuka para relawan kepada Jokowi, saat jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/1).
Koalisi Aksi Masyarakat Sipil Anti Korupsi terdiri atas relawan Salam 2 Jari, aktivis Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) UGM, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Selain meminta pencabutan pencalonan Budi Gunawan, mereka juga menilai penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah upaya mempermalukan Jokowi.
"Kami ingin beliau tahu, kami rakyatnya, akan selalu bersama beliau khususnya dalam pemberantasan korupsi," ujar artis dan model Olga Lidya.
Hal senada juga disampaikan aktivis anti korupsi Fadjroel Rachman yang mengaku tak akan berhenti mengkritik dan mendatangi istana apabila telah terjadi dugaan penyimpangan.
Dalam kasus ini, dia meminta lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri dan Kejaksaan Agung perlu bersatu alih-alih menyerang satu sama lain.
"Kami berdiri sebagai relawan Jokowi sampai detik ini. Kami berdiri sebagai relawan yang bersikap kritis. Mendukung Jokowi kalau kebijakannya pro terharap anti korupsi, tapi kita kritik kalau melenceng dari janji," ujar dia.
Sebelumnya, Kamis pagi (15/1), DPR menyetujui pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri melalui rapat paripurna. Pencalonan diusulkan Jokowi melalui surat yang dilayangkan Jumat (9/1).
Namun, pencalonan Budi menuai kontroversi lantaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menetapkan Budi sebagai tersangka kasus gratifikasi penerimaan hadiah, Selasa siang (13/1). Harta Budi dinilai tak wajar.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut memiliki harta kekayaan dengan total senilai Rp 22,65 miliar pada 2013. Harta tersebut berlipat lima kali sejak Agustus 2008 silam dari jumlah Rp 4,6 miliar.
Selain itu, berdasarkan dokumen yang diperoleh CNN Indonesia, diketahui ada transaksi setoran dana mencapai Rp 29 miliar saat Budi membuka rekening di sebuah bank swasta pada 2 Agustus 2005. Saat itu, profil Budi adalah anggota Polri.
Lebih jauh lagi, dokumen juga menyebutkan ada setoran dana sebesar Rp 25 miliar pada rekening atas nama Muhammad Herviano Widyatama, putra Budi. Nilai tersebut tidak sesuai dengan profil Herviano yang kala itu merupakan seorang mahasiswa.
(utd/agk)