Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan Presiden Joko Widodo belum akan mengambil keputusan terkait calon Kapolri dalam waktu dekat. Selama belum ada pelantikan, Tedjo menegaskan tongkat komando Polri akan tetap berada di tangan Jenderal Sutarman.
"Saat ini belum ada keputusan, saya pastikan malam ini juga belum ada," kata Tedjo usai bertemu Presiden di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/1).
Tedjo juga memastikan Presiden akan mengambil keputusan berdasarkan keyakinannya. Tak ada dorongan dari partai koalisi yang mendukung Jokowi dalam pengambilan keputusan penunjukan Kapolri ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seorang pimpinan kalau mengambil keputusan harus jelas. Dipikirkan dengan masak. Sekali mengambil keputusan harus benar," kata Tedjo.
Meski Budi Gunawan sudah disetujui DPR, Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut ini menilai bukan berarti Sutarman sudah diberhentikan. Kapolri sampai saat ini masih dijabat oleh Sutarman sampai penggantinya dilantik.
"Sebelum ada pelantikan, sebelum ada serah terima (jabatan), yang lama itu yang masih aktif," katanya. Hal ini pula yang biasanya berlaku di tubuh TNI. Surat dari DPR yang menyatakan menerima Budi Gunawan sebagai calon Kapolri sudah diterima dan saat ini tengah dibahas di Sekretariat Negara.
Tindak lanjut surat ini biasanya adalah pelantikan oleh Presiden. Namun saat ini Jokowi belum juga melantik Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebagai Kapolri.
Penolakan juga terus datang karena Budi juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika Presiden tetap melantik Budi, maka ia adalah Kapolri pertama yang menyandang status tersangka.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo saat ini Presiden hanya punya dua opsi terkait calon Kapolri. Jika tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri maka pilihannya Presiden menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
Penunjukan Plt harus dilakukan karena menurut Bambang saat ini jabatan Kapolri lowong setelah Budi disetujui DPR yang secara otomatis memberhentikan Sutarman sebagai Kapolri.
(sur/sip)