Jakarta, CNN Indonesia -- Pagi tadi mungkin terasa berbeda bagi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Usai mengantar anak bungsunya ke sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 07.30 WIB, ia yang kebetulan sedang bersama putri keduanya dijemput oleh tim penyidik yang diutus oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Dalam penjelasan Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie selaku juru bicara Mabes Polri kepada media di gedung Bareskrim, Bambang yang kini sudah dijadikan tersangka dijerat dengan Pasal 242 jo Pasal 55 KUHP. Perbuatannya yakni menyuruh orang lain melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan yaitu pengadilan Mahkamah Konstitusi, dengan ancaman hukuman tujuh tahun bui.
Banyak orang mengenal sosok Bambang. Namun Liza Levly seorang kawan Bambang saat sang aktivis antikorupsi itu bersekolah di London, punya kenangan tersendiri. “Setiap akhir pekan Bambang menghabiskan waktunya di rumah keluarga kami,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang, bagi Liza adalah orang yang sangat sederhana. Ia penyuka badminton dan kerap bermain pada tiap Jumat malam di sebuah klub lokal di London. Makanan kesukaannya adalah omelet, telur dadar yang ia sering campurkan dengan banyak sayuran dan jamur. “Mas Bambang selalu membuat sendiri omeletnya di rumah kami,” katanya.
Liza tak menyangka jika kini Bambang terjerat perkara. Di matanya, Bambang adalah orang yang sangat jujur.
Profil SingkatBambang Widjojanto dilahirkan di Jakarta pada 18 Oktober 1959. Ia memulai karir di dunia hukum sebagai pengacara yang peduli dengan bidang kemanusiaan.
Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Jakarta pada 1984, lelaki yang terakhir menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini bergabung di lembaga bantuan hukum Jayapura, lantas kemudian berpindah ke LBH Jakarta.
Mas Bambang selalu membuat sendiri omeletnya di rumah kamiLiza Levly, seorang kawan Bambang Widjojanto |
Mulai 1995 hingga 2000, Bambang bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan kemudian menjadi Dewan Pengurus untuk menggantikan Adnan Buyung Nasution.
Bersama Munir, Bambang juga merupakan pendiri Kontras, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, pada Maret 1998. Selain Kontras, pada tahun 1999, Bambang mendirikan dua lembaga hukum lainnya, yaitu Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Bambang kemudian meneruskan studi di Sekolah Studi Oriental dan Africa, Universitas London, pada 2001. Setahun kemudian, Bambang didapuk menjadi konsultan anti-KKN di Partnership of Governance Reform yang digagas oleh PBB, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, ADB.
Bambang pernah aktif dalam di bidang lembaga hukum, seperti anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi, anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu).
 Bambang Widjojanto pada masa bersekolah di London. (istimewa) |
Lelaki yang kini berusia 54 tahun itu juga pernah tergabung dalam panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi, berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009.
Bambang pernah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan menjadi pengacara Tim Penasehat Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Pengalamannya di bidang kemanusian dan hukum ini membuat Bambang pernah disebut-sebut sebagai kandidat kuat calon pemimpin KPK. Namun pada Desember 2010, ia terpaksa gugur ketika berhadapan dengan Busyro Muqoddas pada tahap terakhir, dan Busyro pun kemudian menduduki jabatan sebagai ketua KPK.
Mantan presiden SBY pernah menawari Bambang untuk menjabat sebagai Ketua Komisi Kejaksaan pada November 2010. Namun, jabatan tersebut ditolak dengan alasan merasa tidak pantas jika menerima tawaran pekerjaan lain setelah gagal jadi pimpinan KPK.
"Walau saya masih muda, saya juga harus memerhatikan etika politik dan moral. Saya pernah menjadi anggota Pansel Komisi Kejaksaan. Saya tak mau ada kesan bahwa saya haus kekuasaan dengan menerima posisi Ketua Komisi Kejaksaan," tegas Bambang, pada akhir November 2010 lalu.
Tak menyerah, Bambang kemudian mencalonkan diri kembali sebagai ketua pada 2011. Namun, impiannya tersebut kembali gugur ketika berhadapan dengan Abraham Samad. Kini Bambang Widjojanto menjabat sebagai wakil ketua KPK.
Bambang mendapat sejumlah penghargaan atas perannya dalam bidang kemanusiaan, antara lain penghargaan Kennedy Human Rights Award dari Kennedy Human Rights Centre USA tahun 1993.
Pengacara yang mendapat gelar Doktor dari Univeristas Padjajaran ini mendirikan kantor pengacara bernama Widjojanto, Sonhaji Associates pada 2004. Bambang menjadi pengacara dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin, Kalimantan Barat, mewakili kantor pengacaranya itu. Kasus inilah yang lantas membuatnya tersangka dan ditangkap oleh Polri pada Jumat (23/1) pagi.
(sip)